Kemenkum Babel ikuti Forum Pendalaman Materi Isu Krusial Undang-Undang Satu Data Indonesia - ANTARA News Bangka Belitung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti Forum Pendalaman Materi bertajuk “Isu Krusial Seputar Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia” secara da
Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti Forum Pendalaman Materi bertajuk “Isu Krusial Seputar Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia” secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan diikuti jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sekretariat DPRD, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, melalui Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, menyampaikan bahwa forum pendalaman materi merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para perancang dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan memberikan manfaat nyata.
Forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang produktif sekaligus memperkuat kapasitas para Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam merespons perkembangan isu hukum yang semakin kompleks, khususnya berkaitan dengan tata kelola data nasional.
Lebih lanjut, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Waliyadin, selanjutnya memberikan penguatan mengenai sejumlah isu krusial dalam Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia. Regulasi tersebut mengatur tata kelola data pemerintah secara nasional, termasuk aspek standardisasi, interoperabilitas, keamanan, serta pemanfaatan data untuk kebutuhan strategis negara.
Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya penguatan tata kelola data untuk mengatasi fragmentasi data antarlembaga yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Integrasi dan interoperabilitas data dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung proses pengambilan kebijakan yang lebih cepat, akurat, dan berbasis bukti.
Selain itu, forum turut membahas pengaturan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), termasuk penilaian risiko, pengujian keamanan, prinsip safety by design, serta pentingnya pengawasan manusia atau human-in-the-loop dalam proses pengambilan keputusan berbasis teknologi.
Sejumlah isu krusial lainnya mencakup keterbukaan informasi, pelindungan data pribadi, serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan publik. Ketentuan mengenai klasifikasi data dan mekanisme uji konsekuensi dinilai perlu dirumuskan secara jelas dalam peraturan pelaksana agar tata kelola data tetap sejalan dengan prinsip perlindungan hak-hak digital masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa tata kelola data yang baik menjadi semakin penting dalam mendukung pembentukan regulasi dan kebijakan publik yang berkualitas.
“Data yang terstandar, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting bagi penyusunan kebijakan berbasis bukti. Tantangannya adalah memastikan pemanfaatan data tetap berjalan seiring dengan pelindungan data pribadi, keamanan informasi, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan,” ujar Johan.
Johan menambahkan bahwa perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan artifisial, perlu direspons melalui regulasi yang adaptif namun tetap menempatkan aspek perlindungan hak masyarakat sebagai perhatian utama.
“Pemanfaatan teknologi harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pemerintahan, tetapi tetap memerlukan mekanisme pengawasan yang jelas. Regulasi harus mampu menjaga keseimbangan antara inovasi, keamanan, keterbukaan informasi, dan pelindungan hak digital masyarakat,” tambahnya.
Menurut Johan, forum pendalaman materi juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas para Perancang Peraturan Perundang-undangan agar mampu menerjemahkan perkembangan teknologi dan kebutuhan tata kelola data ke dalam regulasi yang tepat dan implementatif.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Babel terus mendukung peningkatan kompetensi perancang serta pembentukan peraturan perundang-undangan yang adaptif terhadap transformasi digital dan kebutuhan tata kelola data nasional.
Pewarta: Pers Rilis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.