gop-crypto.vip

Kemenkeu Siapkan 240 Mesin untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai - Makro Katadata.co.id

Kementerian Keuangan menyiapkan teknologi ‘track and trace’ untuk mengantisipasi pemalsuan pita cukai serta meningkatkan pengawasan produksi rokok. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan sebanyak 240 mesin ‘track and trace’ terpasang dalam sembilan bulan.

Purbaya mengatakan, teknologi tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba. Salah satu mesin telah diuji di pabrik rokok yang berlokasi di Jawa Tengah.

“Sekarang sudah diuji coba di Jawa Tengah ada satu. Nanti dalam waktu dekat diperluas,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).

Purbaya mengatakan, pemasangan mesin akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah menargetkan 100 mesin terpasang dalam enam bulan dan meningkat menjadi 240 mesin dalam sembilan bulan.

Menurut Purbaya, teknologi ‘track and trace’ dikembangkan melalui kerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) dan perusahaan teknologi dari luar negeri. Sistem ini akan menggunakan teknologi khusus yang lebih canggih dibandingkan barcode untuk mengidentifikasi pita cukai. 

Dengan sistem tersebut, menurut Purbaya, pita cukai nantinya dapat ditelusuri asal-usulnya. Teknologi ini akan memungkinkan telepon seluler digunakan untuk mengetahui asal pita cukai yang  yang disematkan.

“Nanti di situ cukainya enggak bisa dipalsu, beda lagi cukainya. Ada smart digital-nya,” kata dia.

Selain melacak pita cukai, pemerintah juga akan memasang mesin di pabrik-pabrik rokok untuk memantau jumlah produksi. Data dari mesin tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Jadi mesinnya taruh di situ. Nanti datanya link langsung ke Bea Cukai pusat,” kata Purbaya.

Bendahara negara berharap, penggunaan teknologi tersebut dapat mengurangi praktik kecurangan di sektor cukai, termasuk pemalsuan pita cukai dan manipulasi produksi rokok.

“Ke depan permainan seperti itu diharapkan akan berkurang, kalau tidak bisa dihilangkan semuanya,” katanya.

Di sisi lain, dia menjelaskan skema pembiayaan teknologi tersebut tidak menggunakan pembayaran investasi mesin secara langsung. Perusahaan penyedia akan melakukan investasi, sedangkan pemerintah membayar berdasarkan persentase tertentu dari tambahan penerimaan yang diperoleh.

Ia juga memastikan dilakukan evaluasi efektivitas sistem tersebut selama lima tahun. Jika teknologi itu tidak memberikan tambahan penerimaan negara, pemerintah akan menghentikan kerja sama.

“Jadi kami coba lima tahun ke depan, kalau enggak ada tambahan income, saya berhentiin,” kata Purbaya.