gop-crypto.vip

Kemenhut tetapkan dua tersangka pembalakan liar hutan penyangga TNBT - ANTARA News Jawa Timur

Jakarta (ANTARA) - Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pembalakan liar di wilayah hutan kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Jambi.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Kemenhut Hari Novianto dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, menyebut pengungkapan kasus itu bermula dari patroli pada 7 Juli 2026 dan menemukan tersangka H dan S sedang melakukan penebangan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sirih-Sirih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku yang tertangkap di lokasi. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang memerintahkan, membiayai, menampung, atau menerima hasil kayu dari kegiatan tersebut. Kami akan memastikan proses hukum berjalan tuntas sekaligus memperkuat pengawasan pada kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi," jelas Hari Novianto.

Dia menjelaskan bahwa individu berinisial I, yang ikut kedapatan beraktivitas di wilayah hutan bersama tersangka H dan S, saat ini masih dalam proses pemeriksaan terkait perannya dalam pembalakan liar tersebut.

Para tersangka sendiri terancam dengan hukuman penjara paling lama lima tahun jika terbukti bersalah.

Dalam pernyataan serupa Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh Gebyar Andyono menjelaskan hutan-hutan di sekitar TN Bukit Tigapuluh, termasuk HTP Sirih Sirih, menjadi lapisan penyangga yang menahan tekanan terhadap ekosistem taman nasional.

"Karena itu, aktivitas pembalakan di HPT Sirih Sirih harus segera dihentikan sebelum kerusakannya meluas. Temuan patroli ini telah kami koordinasikan dengan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk diproses secara hukum," jelasnya.

Dia memastikan patroli pada titik rawan akan diperkuat, koordinasi bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan aparat ditingkatkan, serta masyarakat sekitar akan terus dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan dini untuk menjaga kawasan bersama-sama.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.