Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Dikerahkan untuk Tangani Karhutla - Industri Katadata.co.id
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi penggunaan pesawat asing untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat asing untuk mendukung penanganan karhutla.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan pesawat yang sudah mendapat izin dapat dipindahkan ke wilayah lain jika dibutuhkan untuk menangani karhutla.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.
“Pesawat asing yang telah memperoleh izin khusus tersebut dapat dipindahkan atau direposisi ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana,” kata Lukman dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/9).
Menurutnya, pemindahan pesawat diperlukan karena kondisi karhutla dapat berubah sewaktu-waktu. Operator pesawat hanya perlu memberi tahu Ditjen Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam setelah pesawat dipindahkan.
Kebijakan ini dibuat agar pesawat bisa lebih cepat dikirim ke wilayah yang membutuhkan. Meski demikian, seluruh penerbangan tetap harus memenuhi aturan keselamatan dan keamanan.
Kemenhub juga memastikan kondisi pesawat memenuhi persyaratan teknis dan layak digunakan untuk kegiatan pemadaman. Jika diperlukan perubahan atau penambahan peralatan pada pesawat, Kemenhub akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pengoperasian pesawat menjadi tanggung jawab operator sesuai izin penerbangan yang dimilikinya.
Sementara itu, penentuan wilayah tempat pesawat digunakan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Pengerahan pesawat dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, atau pihak lain yang menggunakan maupun menyewa pesawat tersebut.
Ada 3 Ruang Udara yang Disiapkan untuk Pemadaman
Selain memfasilitasi izin pesawat asing, Kemenhub juga menyiapkan ruang udara untuk mendukung kegiatan pemadaman karhutla. Koordinasi dengan AirNav Indonesia dilakukan untuk mengatur lalu lintas penerbangan di wilayah yang digunakan untuk pemadaman. Informasi mengenai kondisi dan pembatasan penerbangan disampaikan melalui Notice to Airmen (NOTAM).
Per 20 Agustus 2026, terdapat tiga NOTAM aktif yang berkaitan dengan kegiatan penanganan karhutla. Pertama, NOTAM A3042/26 terkait penggunaan ruang udara untuk kegiatan water bombing atau pemadaman menggunakan pesawat dengan menjatuhkan air.
Kedua, NOTAM B0860/26 terkait penggunaan ruang udara untuk kegiatan water bombing dan patroli udara di wilayah Kalimantan Barat.
Ketiga, NOTAM B0815/26 yang menginformasikan bahwa Taxiway Alpha di Bandara Banjarmasin tidak dapat digunakan karena adanya aktivitas pesawat water bombing.
Selain itu, terdapat satu NOTAM terkait penutupan sementara Bandara Nabire akibat asap karhutla. NOTAM C0977/26menyebut bandara tersebut ditutup sementara karena kondisi asap yang berasal dari kebakaran hutan.
Kondisi penerbangan di wilayah yang terdampak karhutla akan terud dipantai. Kemenhub menyatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kegiatan pemadaman dapat berjalan tanpa mengganggu keselamatan penerbangan.