gop-crypto.vip

Kemenhaj ancam sanksi tegas biro umrah yang telantarkan jamaah - ANTARA News Gorontalo

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah RI mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melakukan penelantaran maupun segala bentuk penipuan terhadap calon jamaahnya.

“Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang menelantarkan jamaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jamaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dahnil telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk melakukan pengawasan ketat serta mengambil langkah tegas tanpa toleransi.

Setiap travel yang terbukti menelantarkan jamaah, meskipun baru satu kali terjadi, akan langsung dijatuhi sanksi berat berupa penutupan izin operasional.

Selain sanksi administratif penutupan izin, Wamenhaj juga memastikan seluruh oknum travel, KBIHU, maupun pihak yang terlibat dalam praktik penipuan seperti jual beli layanan badal dan dam palsu yang telah merugikan jamaah hingga miliaran rupiah akan diseret ke jalur hukum untuk diproses secara pidana.

Penindakan hukum pidana ini dinilai krusial guna memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari oknum-oknum yang merusak nama baik para ustad dan kiai yang tulus berdakwah.

Langkah tegas ini, kata Dahnil, merupakan bentuk komitmen Kemenhaj yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat.

Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan jamaah yang niat utamanya adalah untuk menyempurnakan ibadahnya justru dimanfaatkan dan dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai jamaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan usta dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama,” kata Wamenhaj.

Dahnil mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih travel umrah. Masyarakat diminta untuk selalu memilih penyedia jasa travel yang sudah terdaftar resmi dan memiliki kepastian keberangkatan serta layanan guna menghindari praktik penipuan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhaj ancam sanksi tegas biro umrah yang telantarkan jamaah

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.