Kemendagri: Digitalisasi keuangan daerah kurangi kesalahan dan kecurangan - ANTARA News Papua Tengah
Sorong (ANTARA) - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan sekaligus mengurangi risiko kesalahan serta kecurangan
"Kita menguatkan tata kelola keuangan agar lebih efektif, efisien, berbasis digital sehingga mengurangi kesalahan, mengurangi kecurangan, dan lebih akuntabel," kata Agus Fatoni di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat.
Fatoni menjelaskan kunjungannya ke Papua Barat Daya merupakan bagian dari rangkaian pembinaan pemerintah daerah di wilayah Tanah Papua.
Sebelum ke Papua Barat Daya, pihaknya telah mengunjungi Provinsi Papua Tengah untuk menggelar rapat koordinasi, peningkatan kapasitas aparatur, sekaligus meluncurkan penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) daring di Kabupaten Nduga.
Di Papua Barat Daya, dia juga menggelar pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta pemerintah kabupaten dan kota guna memperkuat kapasitas aparatur di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Selain rapat koordinasi, Kemendagri juga dijadwalkan meluncurkan implementasi SP2D daring di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut Fatoni, penerapan SP2D daring merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah agar proses pencairan dana menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah terus mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, sekaligus memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.