gop-crypto.vip

Kemendagri bentuk 10 klaster penguatan integritas kepala daerah - ANTARA News Bangka Belitung

Surabaya (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri membentuk 10 klaster penguatan integritas pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai upaya menekan tindak pidana korupsi di daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Surabaya, Selasa malam, mengatakan Jawa Timur dan Bali menjadi klaster kedua dalam rangkaian pembinaan integritas pemerintah daerah secara nasional.

"Kami akan turun ke 10 klaster daerah untuk 'sharing' dengan teman-teman kepala daerah dalam rangka menekan tindak pidana korupsi di kalangan pemerintah daerah," katanya.

Menurut Tito, pembinaan dilakukan karena pemerintah masih prihatin dengan adanya kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Ia mengatakan penguatan sistem dan pembinaan memang tidak dapat sepenuhnya menjamin kepala daerah terbebas dari pelanggaran hukum. 

Namun, pemerintah berharap langkah tersebut mampu meminimalkan potensi korupsi dengan memetakan berbagai modus operandi yang selama ini terjadi di lingkungan pemerintah daerah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum bagi kepala daerah untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan, melakukan perbaikan, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko agar pengelolaan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta para bupati, wali kota, pimpinan DPRD, dan organisasi perangkat daerah dari Jawa Timur dan Bali.

Pewarta: Willi Irawan
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.