Kemenag Sumsel sosialisasi pengelolaan konflik kepentingan ke 7.761 ASN
Kemenag Sumsel sosialisasi pengelolaan konflik kepentingan ke 7.761 ASN
Rabu, 2 September 2026 11:09 WIB
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan. ANTARA/HO/Kemenag Sumsel
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan memasifkan sosialisasi pengelolaan konflik kepentingan (conflict of interest/COI) kepada 7.761 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya guna menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan di Palembang, Selasa, mengatakan kegiatan yang digelar secara hibrida dari Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Palembang, tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Rabu (2/9/2026) sebagai persiapan menjelang pengisian modul COI serentak pada 8 September 2026.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman terkait konflik kepentingan bagi seluruh aparatur, sebab kekeliruan langkah sering kali tidak disadari oleh pegawai di berbagai tingkat jabatan.
“Kadang-kadang kita tidak menyadari bahwa apa yang kita lakukan ternyata konflik kepentingannya tinggi, atau berpotensi tidak memiliki dampak yang positif bagi lembaga, bahkan kecenderungan merugikan lembaga atau institusi,” kata Syafitri.
Ia memaparkan berbagai contoh nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari kedisiplinan pegawai hingga pengambilan kebijakan tertentu. Oleh karena itu, pengelolaan conflict of interest memerlukan langkah konkret untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Ia meminta seluruh peserta, baik yang hadir secara langsung maupun melalui konferensi video, menyimak sosialisasi tersebut dengan sungguh-sungguh demi mendukung pengawasan serta penertiban benturan kepentingan secara terorganisasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel Taufiq menyampaikan bahwa sosialisasi ini menyasar seluruh ASN yang terdiri dari 4.093 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 3.668 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat Kanwil, Kantor Kemenag kabupaten/kota, hingga madrasah se-Sumsel.
“Dengan jumlah ASN Kemenag Sumsel yang mencapai 7.761 orang, waktu pengisian serentak pada 8 September mendatang tentu membutuhkan kerja ekstra keras dan konsolidasi yang matang,” ujar Taufiq.
Ia menambahkan, pengisian modul COI tersebut berlandaskan Peraturan MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2024, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 603 Tahun 2025, dan Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 41 Tahun 2025 tentang Tim Implementasi Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Rangkaian sosialisasi hari pertama dibagi ke dalam beberapa sesi, dengan sesi siang menyasar para Kepala KUA dan jajaran KUA se-Sumsel. Sementara sosialisasi hari kedua difokuskan bagi ASN di lingkungan bidang-bidang Kanwil Kemenag Sumsel.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026