gop-crypto.vip

Kemenag memperkuat peran KUA jadi simpul ketahanan keluarga - ANTARA News Jawa Barat

Cirebon (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai simpul layanan keagamaan dan ketahanan keluarga melalui pembenahan tata kelola, standarisasi pelayanan, digitalisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Transformasi KUA tidak cukup berjalan secara administratif. Harus ditopang oleh gagasan keilmuan, pengalaman lapangan, rekomendasi kebijakan, dan kolaborasi umat,” kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Zayadi di Cirebon, Jawa Barat, Rabu.

Pihaknya mendata saat ini terdapat 5.917 KUA yang melayani masyarakat di 7.277 kecamatan, serta disiapkan pula pola layanan lintas wilayah karena belum seluruh kecamatan memiliki KUA, termasuk melalui borderless services dan mobile service.

Menurut dia, KUA dikembangkan sebagai melting point yakni simpul yang mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan layanan Kemenag di tingkat kecamatan.

Pembenahan tata kelola, kata dia, dilakukan melalui penyusunan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk 48 jenis layanan KUA.

Ia menyebutkan standar tersebut menjadi acuan agar masyarakat memperoleh kepastian layanan yang mudah, terukur, dan akuntabel.

“Transformasi KUA bukan soal bangunan fisik. Yang lebih penting adalah perubahan cara kerja, standar pelayanan, kualitas SDM, keterbukaan akses, dan kemampuan KUA memberi solusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menyampaikan pengembangan KUA berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas penghulu. Sebab, dari data per Agustus 2026 tercatat sebanyak 11.775 penghulu bertugas secara nasional dalam layanan pencatatan nikah dan keperdataan Islam.

Ia menekankan setiap penghulu harus kuat dalam memahami fikih munakahat, regulasi, komunikasi lintas budaya, literasi digital, dan kapasitas keulamaan.

Selain itu, ia menyampaikan digitalisasi layanan nikah sudah dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Langkah tersebut, kata dia, memangkas waktu layanan dari satu hingga dua pekan menjadi sekitar satu hari kerja.

Ia menuturkan pula untuk pembinaan keluarga dilakukan dari tahap sebelum pernikahan melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin).

“Hingga kini tercatat 782 fasilitator baru untuk mendukung layanan pembinaan keluarga,” katanya.

Pihaknya pun menyelenggarakan National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) pada 9-10 September 2026 di Cirebon, yang mempertemukan ulama, penghulu, penyuluh, akademisi, pesantren, dan pemangku kepentingan untuk mengonsolidasikan gagasan mengenai transformasi KUA serta ketahanan keluarga.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag perkuat peran KUA jadi simpul ketahanan keluarga

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.