gop-crypto.vip

Kebutuhan Biodiesel Naik, Ekspor Sawit Diklaim Tetap Terjaga

AKURAT.CO Penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) mulai Juli 2026 menjadi ujian baru bagi keseimbangan industri kelapa sawit nasional.

Di satu sisi, kebutuhan minyak sawit domestik meningkat untuk memenuhi program energi, sementara di sisi lain pemerintah menegaskan ekspor crude palm oil (CPO) tetap dapat dipertahankan.

Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, mengatakan pengalaman implementasi B40 pada 2025 menunjukkan peningkatan konsumsi sawit di dalam negeri tidak mengurangi volume ekspor.

Menurut Dida, saat Indonesia beralih dari mandatori B35 pada 2024 menjadi B40 pada 2025, kebutuhan bahan baku biodiesel meningkat sekitar 3-4 juta kiloliter. Namun pada periode yang sama, volume ekspor CPO Indonesia juga bertambah sekitar 3-4 juta kiloliter.

Baca Juga: B50 dan Proyek LNG Abadi Masela Bukti Kebijakan Konkret Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

"Kebutuhan sawit meningkat sekitar 3-4 juta kiloliter, tetapi ekspor kita juga meningkat sekitar 3-4 juta kiloliter," kata Dida dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI 2026) di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Data tersebut, menurut dia, menunjukkan kapasitas produksi sawit nasional masih mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus menjaga pasar ekspor.

Pemerintah pun menjadikan implementasi B50 sebagai salah satu prioritas bersama ketersediaan minyak goreng domestik dan keberlanjutan perkebunan rakyat.

Untuk menjaga keseimbangan tersebut, koordinasi dilakukan dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), baik dalam aspek pasokan maupun pembiayaan program biodiesel.

Selain mendukung ketahanan energi, penerapan B50 diproyeksikan menghemat devisa hingga Rp170 triliun sepanjang 2026, meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional, sekaligus menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

Meski demikian, implementasi B50 masih memasuki masa transisi selama tiga bulan agar pelaku usaha memiliki waktu menghabiskan stok B40 dan menyesuaikan proses pencampuran bahan bakar.

Baca Juga: Hampir Dua Dekade Diuji, B50 Terbukti Aman untuk Kendaraan

Pemerintah menyatakan implementasi di lapangan telah dimulai dan akan terus dievaluasi untuk memastikan pasokan CPO tetap terjaga bagi kebutuhan domestik maupun ekspor.