Kasus Bom Rakitan di Padang Jadi Alarm Bahaya Perundungan
Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti isu perundungan di balik kasus peledakan bom rakitan yang dilakukan seorang siswa di Kota Padang, Sumatra Barat. Pelaku diketahui melakukan aksinya karena kesal setelah menjadi korban bullying atau perundungan oleh teman-temannya.
“Peristiwa peledakan bom rakitan di sekolah di Padang tentu sangat kita sesalkan. Namun, dalam kasus ini perlu dilihat akar persoalannya, yakni mengapa anak tersebut nekat melakukan perbuatan itu,” kata Puan, Kamis (16/7/2026).
Kasus peledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang yang terjadi pada Selasa (14/7/2026) menggegerkan publik. Pelaku merupakan pelajar berinisial R (17), yang merupakan siswa di sekolah tersebut.
Polisi mengatakan R mengalami masalah psikologis akibat menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Karena itu, Puan meminta instansi terkait membantu pemulihan mental R.
“Apa yang dilakukan pelaku memang tidak bisa dibenarkan. Namun, persoalan psikologis yang dialaminya menunjukkan bahwa pemulihan mental harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Menurut Puan, peristiwa peledakan bom rakitan di lingkungan MAN 3 Padang menjadi peringatan serius bahwa karakter persoalan remaja Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat mendasar.
Puan menilai tindakan R, yang diduga dipicu perundungan berkepanjangan serta kemudahan memperoleh informasi mengenai perakitan bahan peledak melalui internet, menunjukkan bahwa berbagai persoalan yang selama ini dipandang sebagai kenakalan remaja telah berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi (high-risk behavior) yang dapat mengancam keselamatan banyak orang.
“Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital,” ungkap Puan.
Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu mengingatkan pentingnya lingkungan pendidikan memastikan setiap anak memperoleh perlindungan yang layak. Meski pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, ia menegaskan satuan pendidikan harus mampu menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik selama belajar.
“Iklim pendidikan juga harus mendapat perhatian. Satuan pendidikan harus memastikan anak mendapatkan ruang belajar yang aman dan lingkungan pendidikan yang sehat, termasuk terbebas dari perundungan,” ujarnya.
“Sementara itu, orang tua juga perlu meningkatkan pengawasan dan memperkuat ketahanan keluarga di rumah,” imbuh Puan.