gop-crypto.vip

Kasus air bersih, KPK respon isu pemeriksaan Bupati Lombok Utara

Kami cek dulu informasi tersebut...

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum memastikan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar masuk dalam rencana pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan air bersih PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) di kawasan wisata Gili Trawangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dikonfirmasi perihal adanya pemeriksaan bupati Najmul Akhyar mengaku belum dapat memastikan hal tersebut.

"Kami cek dulu informasi tersebut ya mas," kata Budi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp yang diterima di Mataram, Kamis.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Sekretariat Daerah Lombok Utara Lalu Gita Bayu Wibawa yang turut dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan tertulis aplikasi WhatsApp belum memberikan respons.

Komisi antirasuah tercatat menangani kasus ini atas tindak lanjut laporan masyarakat dari Kabupaten Lombok Utara. Dalam laporan, pelapor menyebut dugaan korupsi muncul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (PKBU) SPAM antara PDAM Amerta Dayan Gunung, BUMD Lombok Utara dengan PT TCN.

Pelapor berinisial WA yang kembali dikonfirmasi hari ini mengakui bahwa pihaknya masih menaruh atensi terhadap laporan resmi yang dilayangkan ke KPK pada Mei 2024 tersebut.

Dalam laporan, ia mengaku menyertakan sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan korupsi dan melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

"Yang dilaporkan soal proses lelangnya. Sejumlah pejabat termasuk keterlibatan kepala daerah, masuk dalam laporan," ujarnya.

Pada awal pelaporan, pelapor WA sempat memberikan keterangan sesuai permintaan KPK. Pemberian keterangan tersebut berlangsung pada 21 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam pemberian keterangan, ia juga mengaku turut memberikan dokumen kelengkapan laporan yang berjumlah 300 halaman.

Dokumen tersebut mencantumkan uraian dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah dalam pengelolaan air bersih di Gili Trawangan, baik yang mengemban jabatan periode pemerintahan tahun 2015-2020 dan 2021-2024.

Menurut informasi yang dihimpun, terungkap KPK mengerahkan tim ke lapangan menindaklanjuti laporan ini. Giat mereka terpantau belum lama ini di Kabupaten, yakni pada 17 Agustus 2026.

Mereka terungkap melakukan giat pengecekan terhadap lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT TCN di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Selain itu, terungkap informasi adanya sejumlah pejabat daerah masuk dalam agenda pemeriksaan KPK di Jakarta. Selain bupati, ada juga pejabat pengadaan barang dan jasa, PDAM Amerta Dayan Gunung maupun pihak manajemen pengelola air bersih dari PT TCN.

PT TCN merupakan sebuah perusahaan swasta yang menjalin kerja sama dengan PDAM Anumerta Dayan Gunung untuk menyediakan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan dari hasil penyulingan air laut dengan menerapkan metode "Sea Water Reverse Osmosis" (SWRO).

Pada saat kasus ini mencuat di tahun2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) bersama pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Benoa, ikut menaruh atensi terhadap aktivitas penyulingan air laut PT TCN di Gili Trawangan.

Atensi itu muncul usai terungkap dari hasil investigasi BKKPN yang menindaklanjuti laporan kelompok masyarakat Lombok Utara Surak Gunung terkait adanya temuan endapan lumpur di sekitar titik pengeboran pemasangan pipa milik PT TCN.

Pada awal Juni 2024, PSDKP Benoa dengan menggunakan kewenangannya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan penyegelan terhadap aktivitas PT TCN.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor: Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026