gop-crypto.vip

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Utama: Jabatan Kabareskrim, Kabarhakam, dan Kadensus 88 Berganti

matamata.com - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah perwira tinggi di lingkungan Mabes Polri, mulai dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam), hingga Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror.

Kebijakan perombakan posisi strategis tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Dalam keputusan tersebut, Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepulauan Riau, ditunjuk menjadi Kabareskrim menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono. Posisi Wakil Kabareskrim kini ditempati Brigadir Jenderal Polisi Putu Putera Sadana, menggantikan Irjen Polisi Nunung Syaifuddin.

Selain itu, Kapolri juga menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Suhermanto—yang sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN)—sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Pada posisi Kabarhakam, Irjen Polisi Hery Herjawan ditunjuk menggantikan Komjen Polisi Karyoto yang memasuki masa purnatugas usai diangkat menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sementara itu, posisi Kadensus 88 Antiteror kini dipercayakan kepada Brigjen Polisi Tubagus Ami Prindani, yang sebelumnya menjabat Wakil Kadensus. Ia menggantikan Irjen Polisi Sentot Prasetyo yang memasuki masa pensiun.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika serta kebutuhan organisasi Polri.

"Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," kata Johnny dalam keterangan resminya, Sabtu (3/10/2026).

Johnny menambahkan, pimpinan berharap seluruh pejabat baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program kerja strategis di satuan masing-masing.

"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan, dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat," ujar Johnny. (Antara)

Baca Juga: Pramono Anung Usulkan Dana Cadangan Rp4,6 Triliun untuk Jaga Stabilitas APBD Jakarta