KAPMI: Pengusaha muda harus manfaatkan IEU-CEPA untuk jadi eksportir
Pengusaha muda adalah pasukan garda depan kita. IEU-CEPA ini adalah 'tiket emas' bagi mereka
Jakarta (ANTARA) - Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) mengatakan pengusaha muda Indonesia harus memanfaatkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) untuk menjadi eksportir.
"Pengusaha muda adalah pasukan garda depan kita. IEU-CEPA ini adalah 'tiket emas' bagi mereka," ujar Ketua Umum BPP KAPMI Muliansyah Abdurrahman kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Muliansyah mengatakan bahwa pelaku usaha muda dapat memanfaatkan peluang emas dari adanya IEU-CEPA, seperti untuk sektor digital dan jasa kreatif. Anak muda Indonesia jago di game, animasi, desain, aplikasi. Dengan IEU-CEPA, hambatan jasa akan berkurang. Startup Indonesia bisa masuk ke pasar Eropa.
"Di sektor produk hijau dan berkelanjutan. Eropa sangat butuh produk ESG. Pengusaha muda bisa ambil peluang di produk fesyen ramah lingkungan, makanan organik, kosmetik halal dan teknologi energi baru terbarukan. Ini selaras dengan visi Presiden Prabowo soal ketahanan energi dan lingkungan," katanya.
Sedangkan di sektor kolaborasi. IEU-CEPA membuka peluang joint venture dan magang. Anak muda bisa belajar teknologi dari Eropa, lalu membawa pulang teknologi tersebut untuk membangun industri di dalam negeri.
"Pesan saya dan KAPMI yakni, jangan hanya jadi penonton. Manfaatkan IEU-CEPA untuk menjadi eksportir, bukan sekadar reseller," kata Muliansyah.
Baca juga: Celios: I-EU CEPA berpeluang dapat meningkatkan ekspor Indonesia
Baca juga: Apindo mengusulkan pembentukan tim khusus kawal implementasi IEU-CEPA
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan dokumen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) rampung ditandatangani pada Oktober 2026.
Setelah proses ratifikasi, kerangka kerja sama perdagangan tersebut dibawa ke parlemen masing-masing untuk dibahas.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan nantinya diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) agar IEU-CEPA menjadi prioritas dalam pembahasan di tingkat DPR RI.
Setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) terbit, IEU-CEPA diharapkan bisa mulai berlaku mulai awal tahun 2027.
Lebih lanjut, Airlangga menilai implementasi perjanjian dagang itu menjadi game changer bagi Indonesia karena membuka akses pasar yang lebih luas bagi kedua pihak.
Selain itu, penerapan IEU-CEPA juga diharapkan dapat membuka potensi investasi baru dari Uni Eropa ke Indonesia.
Baca juga: Mendag: I-EU CEPA jadi perjanjian dengan komitmen tarif tertinggi
Baca juga: Pemerintah targetkan ratifikasi IEU-CEPA rampung Oktober 2026
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.