Kantongi Rp2,5 Miliar, Bandung Barat Saring Cuan dari 258 Pekerja Asing - ANTARA News Jawa Barat
Bandung Barat (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mencatat retribusi dari 258 tenaga kerja asing (TKA) berkontribusi hampir Rp2,5 miliar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada periode 2025-2026.
Kepala Bidang Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat Dewi Andani di Bandung Barat, Selasa, mengatakan penerimaan tersebut berasal dari retribusi yang dibayarkan perusahaan pengguna TKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sesuai regulasi, periode 2025-2026 itu kita targetkan retribusi dari TKA itu Rp2,5 miliar, dan targetnya hampir tercapai," katanya.
Dewi menyebutkan saat ini terdapat 258 TKA yang didaftarkan oleh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bandung Barat, dengan perusahaan pengguna wajib membayar retribusi sebesar 100 dolar Amerika Serikat per bulan untuk setiap pekerja.
Dengan ketentuan tersebut, retribusi setiap TKA mencapai 1.200 dolar AS per tahun dan penerimaannya menjadi salah satu sumber tambahan pendapatan bagi kas daerah Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi ini sebagai tambahan PAD juga," ujarnya.
Menurut Dewi, penerimaan retribusi tersebut juga berkaitan dengan kewajiban perusahaan dalam memenuhi ketentuan penggunaan dan penempatan TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat terus berkoordinasi dengan perusahaan pengguna TKA untuk memastikan tenaga kerja asing yang telah didaftarkan bekerja sesuai dengan lokasi dan ketentuan penempatan.
Dewi mengingatkan perusahaan agar TKA yang didaftarkan untuk bekerja di Kabupaten Bandung Barat tidak ditempatkan bekerja di daerah lain di luar ketentuan yang berlaku.
"Mudah-mudahan, kalau dia kerjanya memang full di Bandung Barat, ya sudah ke Bandung Barat. Jangan sampai ke dua lokasi, tiga lokasi," katanya.
Ia menegaskan terdapat konsekuensi hukum terhadap TKA yang terdaftar pada perusahaan di Kabupaten Bandung Barat tetapi bekerja secara lintas daerah tidak sesuai dengan ketentuan penempatan.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.