Kalapas Cibinong Dicecar Menteri Imipas soal Temuan Sidak Ombudsman
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mencecar Wisnu Hani Putranto selaku Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Mereka bertanya langsung untuk mengonfirmasi temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI terkait dugaan bangunan disertai fasilitas mewah untuk narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beberapa waktu lalu.
Agus dan Aris meninjau langsung bangunan yang disidak tim Ombudsman sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip dari detikJabar, Jumat (25/9), pukul 10.54 WIB, Agus dan Aris berjalan sekitar 100 meter dari area parkiran menuju bangunan itu. Di antara bangunan dan area publik lapas dipisahkan pagar besi hitam dengan ornamen kayu.
Pilihan Redaksi
- Ombudsman Temukan Kamar Mewah Berfasilitas Lengkap di LP Cibinong
- Kakanwil soal Lapas Mewah Cibinong: Itu Rumah Dinas Jabatan
- Ada Keterangan Berbeda, DPR Panggil Ombudsman hingga Kalapas Cibinong
Di balik pagar tersebut, terdapat rumah, lalu Agus dan Aris berhenti untuk mencecar Kalapas Cibinong.
"Ini rumah siapa ini?" tanya Aris.
"Ini rumah (dinas) Kalapas, Pak," jawab Wisnu yang mengiringi Agus dan Aris. Hani Putranto.
"Oke, kita sekarang lihat tempat yang kemarin (menjadi temuan Ombudsman)," sambung Aris.
Menteri Agus lalu menanyakan bangunan rumah yang menjadi kecurigaan tim Ombudsman saat sidak. Rumah tersebut hanya berjarak puluhan meter dari rumah dinas Kalapas.
"Ke mana?" tanya Agus ke Wisnu.
"Lurus, Bapak," jawab Wisnu.
Rumah tersebut terletak di sisi kiri jalan. Terlihat delapan rumah bertembok putih dengan pagar hitam berderet.
Agus dan Aris bersama awak media lalu memasuki salah satu rumah, yang letaknya di paling ujung depan. Rumah tersebut adalah yang lokasi disidak Ombudsman beberapa hari lalu. Sebelumnya, Kalapas Cibinong hingga Kakanwil Ditjen PAS Jabar menyebut bangunan yang disidak Ombudsman adalah aset atau bangunan dinas.
Agus lantas mempertanyakan bangunan itu ke Kalapas Cibinong yang menemani mereka.
"Ini ditempati pegawai?" tanya Agus kepada Kalapas.
"Pegawai, Bapak," jawab Wisnu.
"Ha?" cecar Agus.
"Pegawai, Bapak," jawab Wisnu kembali.
Pencopotan AC
Aris, sambil melihat sekeliling kamar yang ada di dalam rumah ini, lalu menanyakan soal fasilitas AC. Kalapas menjawab rumah dinas pegawai dilengkapi AC tapi kini sedang dicopot karena rusak.
"Ini AC dicopot atau belum dipasang?" tanya Aris lagi.
"Ada, Bapak," ucap Wisnu.
"Kenapa dicopot?" cecar Aris.
"Rusak, Bapak," jawab Wisnu.
Setelah dari rumah temuan Ombudsman, Agus dan Aris mengecek kondisi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong. Agus lalu menanyakan bangunan yang berdiri di sebelah masjid.
Kalapas menjelaskan bangunan tersebut adalah tempat istirahat pekerja. Agus pun membuka satu persatu ruangan di bangunan tersebut.
Dalam konferensi pers di Lapas Cibinong sehari sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno menyebut bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen yang jadi temuan Ombudsman merupakan rumah dinas.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi saat konpers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9).
Dia mengatakan Tim Kanwil Ditjenpas Jabar terus mendalami dinamika di Lapas Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9) kemarin. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan sesuai aturan.
"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi.
Keterangan itu berbeda dengan kronologi sidak yang disampaikan Ombudsman RI pada hari yang sama di kantornya, Jakarta.
Ombudsman RI menyebut ada beberapa tipe kamar di dalam kluster mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong. Di kawasan itu juga terdapat juga area parkir mobil mewah. Ombudsman juga menduga adanya praktik pungli di lapas tersebut.
Bukan cuma itu, tim Ombudsman disebut sempat dipersulit atau diadang masuk oleh pihak lapas saat sidak itu.
DPR RI melalui Komisi XIII memanggil Ombudsman, Dirjen PAS Kemenimipas, Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat, hingga Kalapas Cibonong awal pekan depan, Senin (28/9).
Pemanggilan itu dilakoni terkait dugaan temuan fasilitas mewah terkait napi di Lapas Kelas IIA Cibinong saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak). Proses sidak itu sendiri diutarakan Ombudsman tak mulus, karena timnya sempat 'dihalang-halangi' pihak Lapas Cibinong.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/tim/kid)