Kabupaten Donggala tingkatkan kewaspadaan antisipasi polusi karhutla
Kabupaten Donggala tingkatkan kewaspadaan antisipasi polusi karhutla
Sabtu, 17 Oktober 2026 12:14 WIB
Pewarta Foto Indonesia Kota Palu membagikan masker kepada masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (16/10/2026). ANTARA/HO-PFI PALU.
Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau masyarakat di daerah tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Sabtu, mengatakan berdasarkan hasil pengujian kualitas udara pada parameter Particulate Matter 2,5 (PM2,5) diperoleh hasil pengukuran sebesar 53,35 mikrogram per meter kubik.
"Angka tersebut dinilai telah menghampiri baku mutu yang dipersyaratkan menyusul hasil uji kualitas udara yang mendekati ambang batas baku mutu akibat karhutla," kata Vera.
Ia mengemukakan ke depan masyarakat dapat tetap waspada khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan.
"Tentunya paparan udara tidak sehat berisiko memicu gangguan kesehatan berupa iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memperburuk kondisi penderita asma, penyakit jantung, atau paru-paru," ucap Vera.
Sebagai langkah antisipasi di tingkat warga, pemerintah daerah menganjurkan sejumlah poin penting, yakni mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kondisi udara berasap, menggunakan masker yang sesuai seperti jenis N95 jika terpaksa beraktivitas di luar.
"Masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan, serta menjaga kualitas udara dalam ruangan sambil terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah," sebutnya.
Diketahui hasil laporan SPAG Lore Lindu Bariri kualitas udara menunjukkan PM2.5 berada dalam kategori berbahaya, sedangkan PM10 masuk kategori tidak sehat.
Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melebihi 100.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026