Jadi basis pembinaan masyarakat, Kapolda Maluku optimalkan Polsek cegah konflik sosial - ANTARA News Ambon, Maluku
Ambon (ANTARA) - Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengoptimalkan peran Polsek sebagai basis pembinaan masyarakat dan deteksi dini untuk mencegah serta menangani potensi konflik sosial di wilayah hukum Polda Maluku.
“Penguatan tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan program inovatif Polima dan Baileo Emarina sebagai ruang interaksi antara polisi dan masyarakat,” kata Kapolda Maluku di Ambon, Kamis.
Arahan itu disampaikan Dadang saat memimpin Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas bersama Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolres dan Kapolsek jajaran melalui konferensi video di Ruang Command Center Polda Maluku.
Dalam rapat tersebut, Kapolda meminta jajaran kepolisian mengubah pola kerja dari sekadar merespons kejadian menjadi lebih proaktif membaca persoalan yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, kekuatan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak hanya bergantung pada jumlah personel, tetapi juga kemampuan membangun kedekatan dan kepercayaan dengan masyarakat.
“Kedekatan Polisi dengan masyarakat harus diperkuat. Bagaimana masyarakat bisa proaktif dengan Polisi kalau mereka tidak mengenal Polisi yang bertugas di wilayahnya? Karena itu, Polima dan sambang Binmas harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” tegas Dadang.
Ia menegaskan Polsek sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat kewilayahan harus diperkuat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat sekaligus menjadi basis fungsi Binmas dan intelijen.
“Polsek harus diperkuat karena Polsek adalah basis Binmas dan intelijen. Peran Bhabinkamtibmas dan Polima serta Baileo Emarina harus benar-benar dikedepankan sehingga personel di wilayah memiliki kewibawaan dan dihargai masyarakat sebagai tokoh yang bisa diandalkan,” ucapnya.
Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.