gop-crypto.vip

Indef nilai tata kelola tepat perkuat manfaat bantuan pangan

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai tata kelola yang tepat dapat memperkuat manfaat bantuan pangan bagi masyarakat.

Menurut dia, ketepatan pengelolaan penting untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak dengan jumlah, waktu, dan kualitas yang sesuai.

"Mekanisme bantuan beras yang efektif memerlukan akurasi data, transparansi distribusi, dan integrasi rantai pasok," kata Esther kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dalam kerangka indikator, menurut Esther, pelaksanaan bantuan pangan dapat dilihat melalui enam aspek, yakni tepat sasaran, tepat jumlah atau kuantitas, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga atau biaya, serta tepat administrasi.

Pada aspek sasaran, bantuan perlu diterima keluarga yang memang berhak.

Selain itu, jumlah beras juga harus sesuai alokasi, penyaluran dilakukan tepat waktu, kualitasnya layak konsumsi, penerima tidak dibebani biaya di luar ketentuan, serta proses penyalurannya terdokumentasi dengan baik.

Pemerintah menugaskan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada 33.244.408 penerima bantuan pangan (PBP), masing-masing sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penerima.

Total pagu bantuan untuk tiga bulan tersebut mencapai 997.332,24 ton. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat realisasi penyaluran hingga 18 September 2026 mencapai 682.671,45 ton atau 68,45 persen dari total pagu.

Esther mengingatkan penyaluran bantuan dalam bentuk beras tetap perlu memperhatikan risiko kerusakan serta perbedaan kualitas yang diterima masyarakat.

Untuk memberi dampak yang lebih panjang, ia menilai dukungan kepada masyarakat juga perlu diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.

"Sebaiknya bantuan itu diwujudkan untuk akses pendidikan yang lebih luas, perbaikan sarana prasarana sekolah karena dampaknya bisa lebih panjang dan mencerdaskan bangsa," ujar dia.

Menurut Esther, pendidikan dapat memperluas peluang masyarakat memperoleh pekerjaan dengan tingkat penghasilan yang lebih baik sehingga dalam jangka panjang ketergantungan terhadap bantuan dapat berkurang.

"Masyarakat cerdas tidak tergantung dengan bantuan pemerintah karena peluang untuk mendapatkan pekerjaan lebih baik dengan gaji lebih layak terbuka," tuturnya.

Ia juga mengingatkan pemberian bantuan beras tidak serta-merta menciptakan ruang keuangan yang cukup bagi rumah tangga penerima untuk menabung, berinvestasi, maupun membiayai pendidikan.

Kondisi tersebut, menurut Esther, berkaitan dengan besarnya porsi kebutuhan pangan pada kelompok berpendapatan rendah sebagaimana dijelaskan dalam Hukum Engel.

"Persentase pengeluaran makanan terhadap pendapatan atau total pengeluaran dikenal sebagai pangsa pangan. Menurut teori ekonomi, hukum Engel, semakin kecil pendapatan seseorang atau sebuah rumah tangga, maka semakin besar persentase yang dipakai untuk membeli makanan," ucap Esther.

Ia kemudian menyampaikan kajian lintas negara yang menunjukkan kelompok berpendapatan rendah cenderung mengalokasikan porsi anggaran yang lebih besar untuk pangan dan lebih responsif terhadap perubahan pendapatan serta harga.

Sebagai gambaran mengenai besarnya komponen kebutuhan pangan dalam pengukuran kemiskinan di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Garis Kemiskinan Maret 2026 sebesar Rp669.235 per kapita per bulan.

Dari jumlah tersebut, Garis Kemiskinan Makanan mencapai Rp499.886 atau 74,70 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan Rp169.349 atau 25,30 persen.

Esther mengatakan sebaliknya, apabila pendapatan meningkat, porsi pengeluaran rumah tangga untuk makanan akan menurun sehingga tersedia ruang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

Sementara itu, pemerintah melanjutkan bantuan pangan beras untuk periode Oktober-Desember 2026 bagi sekitar 33,24 juta PBP dengan alokasi 10 kg per penerima setiap bulan.

Dengan kelanjutan tersebut, total alokasi bantuan pangan beras sepanjang 2026 dapat mencapai sekitar 2,6 juta ton untuk delapan bulan penyaluran.

Pemerintah juga menyatakan terus mengawal penyaluran bantuan pangan agar berjalan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang menjadi sasaran program.

Baca juga: Bulog Sumut terima 4.434 ton beras dari Jatim perkuat cadangan pangan

Baca juga: Ekonom: Bantuan beras jadi penyangga daya beli seiring ritel melambat

Baca juga: Mentan tegaskan beras produksi petani Indonesia perkuat bantuan pangan

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.