gop-crypto.vip

Imigrasi Surakarta perkuat Desa Binaan sebagai garda pencegahan TPPO di Trucuk

Imigrasi Surakarta perkuat Desa Binaan sebagai garda pencegahan TPPO di Trucuk

Rabu, 23 September 2026 11:18 WIB

Image Print

Penandatanganan PKS antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta dengan Pemerintah Desa Gaden, Desa Kalikebo, Desa Jatipuro, Desa Wonosari, dan Desa Palar di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (22/9/2026). ANTARA/HO-Imigrasi

Solo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta memperkuat peran Desa Binaan Imigrasi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Bisri, S.Sos., M.M., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Trucuk dan perangkat desa atas sambutan serta dukungan terhadap pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kolaborasi dalam mencegah tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas manusia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Trucuk beserta seluruh perangkat desa yang telah menyambut baik kegiatan ini. Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami ingin memperkuat pemahaman dan kerja sama dalam melakukan pencegahan TPPO dan TPPM, sehingga potensi permasalahan keimigrasian maupun tindak pidana terkait dapat diantisipasi sejak dari tingkat desa,” ujar Bisri.

Camat Trucuk Rabiman menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan perlunya pemahaman yang lebih mendalam mengenai TPPO dan TPPM, termasuk langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya pencegahannya.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Kami berharap penjelasan mengenai TPPO dan TPPM dapat diberikan secara lebih mendalam, termasuk bagaimana cara mengenali serta melakukan pencegahannya di lingkungan masyarakat,” kata Rabiman.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surakarta Raden Vidiandra Adikoesoema. Materi mencakup penyegaran dan penyamaan persepsi mengenai Desa Binaan Imigrasi serta tugas Pimpasa, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai TPPO dan TPPM, cara mengidentifikasi indikasi, langkah pencegahan, serta contoh kasus yang telah terjadi.

Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta dengan Pemerintah Desa Gaden, Desa Kalikebo, Desa Jatipuro, Desa Wonosari, dan Desa Palar. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Surakarta bersama kepala desa atau perwakilan masing-masing desa dan disaksikan oleh Camat Trucuk serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Penandatanganan PKS tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Imigrasi Surakarta dan pemerintah desa dalam menjalankan program Desa Binaan Imigrasi, khususnya dalam memberikan edukasi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi TPPO dan TPPM.

Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan PKS berlangsung dengan lancar. Melalui penguatan kerja sama tersebut, Kantor Imigrasi Surakarta bersama pemerintah kecamatan dan desa diharapkan dapat terus membangun komunikasi serta meningkatkan peran masyarakat dalam mengenali dan mencegah potensi TPPO dan TPPM di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Gaden tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Trucuk serta perangkat dari lima desa yang menjadi Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Gaden, Desa Kalikebo, Desa Jatipuro, Desa Wonosari, dan Desa Palar.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.