gop-crypto.vip

Imbas pesta sabu, 120 warga binaan Rutan Kelas 1 Depok dipindahkan ke Nusakambangan - ANTARA News Jawa Barat

Kota Bandung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memindahkan 120 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Jawa Tengah, menyusul kasus dugaan pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan tersebut.

“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu.

Ishadi mengatakan mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika. Pemindahan tersebut telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

“Betul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya juga telah menindak keterlibatan oknum pegawai dalam pesta sabu bersama warga binaan pemasyarakatan di Rutan Depok.

Ia mengatakan langkah hukum telah dilakukan terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria diduga warga binaan berjoget dan berpesta narkotika jenis sabu di dalam ruangan tertutup viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sejumlah pria tampak berkumpul sambil berjoget diiringi musik dengan suara keras. Salah seorang pria juga terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjenpas Jabar pindahkan 120 WBP Rutan Depok ke Nusakambangan

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.