Hunian sementara penyintas gempa NTT dibangun secara bertahap - ANTARA News Megapolitan
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pendirian rumah hunian sementara (huntara) bagi warga penyintas gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaksanakan secara bertahap berbasis hasil verifikasi penerima manfaat.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan di Jakarta, Selasa, menyampaikan pembangunan huntara dilakukan agar para penyintas gempa di tujuh kabupaten itu dapat segera meninggalkan lokasi pengungsian menjelang dilaksanakannya pemulihan permanen.
"Dalam proses pembangunan huntara, BNPB akan menyelesaikan secara bertahap berdasarkan jumlah penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata dia.
Berton menjelaskan bahwa dalam masa transisi darurat menuju pemulihan ini, pemerintah memberikan dua opsi bagi pemilik rumah rusak berat, yakni mengakses Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk sewa rumah atau dibangunkan huntara. Namun sebagian besar warga terdampak tercatat memilih bantuan bentuk huntara.
Baca juga: Mustika Ratu peduli bergerak bantu penyintas gempa NTT
Berdasarkan pemutakhiran data BNPB per 28 September 2026, progres pembangunan huntara di Kabupaten Manggarai mencatat empat unit selesai, 50 unit berprogres di atas 50 persen, dan 60 unit lainnya di bawah 50 persen, dari total verifikasi 1.494 rumah rusak berat.
Di Kabupaten Manggarai Timur, dari target tahap pertama sebanyak 1.305 unit berkonsep insitu dan eksitu, sebanyak enam unit telah rampung dan 561 unit dalam pengerjaan.
Sementara di Kabupaten Ngada, sebanyak 11 unit huntara (enam unit mandiri dan lima unit insitu) telah selesai dibangun, sedangkan 272 unit lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Adapun di Kabupaten Sikka tercatat dua unit telah berdiri dengan tipe keluarga dan komunal, disusul 25 unit pengerjaan paralel. Di Kabupaten Ende, tujuh unit selesai dan tujuh unit dalam proses.
"Di Kabupaten Manggarai Barat, pemerintah daerah masih merampungkan penyusunan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan by name by address menyusul adanya peralihan keputusan warga dari DTH ke pilihan huntara," kata Berton menjelaskan.
Dia memastikan bahwa setiap penentuan lokasi pendirian huntara didahului dengan sosialisasi serta musyawarah bersama warga terdampak, seraya pemerintah daerah menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.