Hakim MK Bocorkan Fakta Mencengangkan soal Suket Penyetaraan SMA Gibran
Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:06 WIB
Jakarta, VIVA - Ada fakta mencengangkan yang dibeberkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang gugatan ijazah Wapres, Gibran Rakabuming Raka dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, dan dalam sidang itu, hakim menghadirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Atase Pendidikan KBRI Singapura, dan Atase Pendidikan KBRI Australia, pada Jumat (2/10/2026).
Baca Juga
Fakta yang dibeberkan Hakim MK terkait surat keterangan (Suket) penyetaraan SMA Wapres. Hakim MK yang menyampaikannya, yakni Saldi Isra.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kata dia, Suket penyetaraan pendidikan tingkat menengah atas milik Gibran Rakabuming Raka terbit pada 2019.
Baca Juga
"Itu ada kaitannya dengan surat yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 6 Agustus 2019," ucap Saldi di sidang, pada Jumat (2/10/2026).
Bahkan ia jelaskan, bahwa pendidikan minimal lulus sekolah menengah atas (SMA) dan setingkatnya menjadi salah satu syarat maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Baca Juga
Sementara itu, Wapres Gibran dalam dokumennya, melampirkan surat keterangan penyetaraan pendidikan tingkat menengah atas sebagai bukti pendidikannya.
"Karena ini (suket) menyangkut pendidikan menengahnya yang disetarakannya itu," kata Saldi.
"Tolong jelaskan kepada kami terkait dengan proses penerbitan yang pada akhirnya itu mengeluarkan surat penyetaraan pendidikan ini," lanjut Saldi kepada Kemendikdasmen.
Untuk diketahui, berdasarkan data resmi Mahkamah Konstitusi, permohonan perkara tersebut diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi pada 17 September 2026.
Pemeriksaan pendahuluan kemudian dijadwalkan pada 21 September 2026 pukul 19.00 WIB.
Perkara itu berkaitan dengan sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang kembali diajukan pada 2026.
Kemudian sebagai informasi, Gibran melanjutkan pendidikan menengah hingga jenjang O Level di Orchid Park Secondary School, Singapura.
Gibran kemudian melanjutkan pendidikan lewat program pathway di UTS Insearch di Australia.
Usai itu, abang ipar Gubernur Sumut itu melanjutkan pendidikan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengaku bahwa pihaknya tidak mengklarifikasi secara langsung syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan saat menjadi saksi dari Termohon, yakni KPU dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.
Halaman Selanjutnya
"Dalam situasi ini kami tidak ada keraguan pada waktu itu dan juga tidak ada laporan masyarakat," ucapnya.