Hadir langsung di Kalampangan, Gubernur Kalteng kawal penyaluran bantuan untuk warga
Hadir langsung di Kalampangan, Gubernur Kalteng kawal penyaluran bantuan untuk warga
Jumat, 18 September 2026 18:09 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memberikan bantuan pangan saat karhutla kepada warga di Kalampangan Kota Palangka Raya, Jumat (18/9/2026). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk di antaranya warga di wilayah Kalampangan Kota Palangka Raya yang sebagian berprofesi sebagai petani hortikultura.
"Kami hadir di Kalampangan untuk menyapa langsung masyarakat, sekaligus memastikan penyalurannya berjalan lancar dan tepat sasaran," kata Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Kalampangan, Kota Palangka Raya, Jumat.
Bantuan pangan saat karhutla yang diberikan meliputi beras lima kilogram, minyak goreng satu liter, serta gula pasir satu kilogram. Di saat bersamaan juga didistribusikan bantuan langsung tunai Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dengan besaran Rp250 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Lurah Kalampangan Yunita Martina menjelaskan warganya mayoritas menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian hortikultura, sehingga cukup merasakan dampak kondisi lingkungan yakni karhutla seperti saat ini.
Kemudian dia mengatakan sebagian juga terdampak kebakaran dan sebagian lainnya tidak terbakar tetapi tanaman mengalami kondisi layu.
Dia mengatakan jumlah masyarakat yang diusulkan sebagai penerima bantuan pangan di wilayahnya mencapai lebih dari 300 penerima. Data tersebut berasal dari usulan masing-masing RT dan RW. Sementara itu tercatat sebanyak 608 KPM penerima KHBS.
Menurut Yunita bantuan pangan diberikan kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi dan situasi lingkungan seperti karhutla saat ini.
"Sebenarnya kalau terdampak semua terdampak ya, tapi kita di sini kita lebih memilah dan memilih karena sebagian kan ada yang menerima bantuan KHBS dan lainnya. Supaya yang lainnya kebagian juga dan tepat sasaran," terangnya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang sebelumnya telah menerima bantuan dari sumber lain, seperti bantuan KHBS maupun bantuan sosial lainnya, tidak kembali dimasukkan sebagai penerima. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lain yang belum memperoleh bantuan juga mendapat kesempatan.
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.