Gubernur Papua Tengah: Pendapatan APBDP 2026 naik jadi Rp2,75 triliun - ANTARA News Papua Tengah
Nabire (ANTARA) - Pendapatan Daerah Provinsi Papua Tengah naik menjadi Rp2,75 triliun atau naik sekitar Rp321,09 miliar dari Rp2,43 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Nabire, Kamis, mengatakan penyesuaian pendapatan mempertimbangkan realisasi semester I 2026, perkembangan regulasi, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta perubahan transfer ke daerah.
“Hal ini juga dipengaruhi oleh perkembangan kondisi ekonomi, kebijakan fiskal nasional, penyesuaian transfer ke daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta penyempurnaan pendanaan program dan kegiatan prioritas daerah,” katanya.
Ia mengatakan dalam dokumen KUA PPAS Perubahan APBD tersebut PAD Papua Tengah digenjot naik dari dari Rp543,07 miliar menjadi Rp605,86 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer juga diproyeksikan naik dari sekitar Rp1,04 triliun menjadi Rp1,41 triliun.
Di sisi lain, kelompok pendapatan daerah yang sah diproyeksikan mengalami penyesuaian dari sekitar Rp839,77 miliar menjadi Rp726,58 miliar.
Menurut dia, perubahan proyeksi pendapatan dilakukan melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPR Papua Tengah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ia mengatakan penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun kebijakan fiskal yang responsif terhadap perkembangan kondisi aktual, sekaligus tetap sejalan dengan sasaran pembangunan Papua Tengah.
“Ruang fiskal yang tersedia harus kita gunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta diarahkan sebesar-besarnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni mengatakan kesepakatan KUA PPAS menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026 sehingga tahapan selanjutnya perlu dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara DPR Papua Tengah dan pemerintah provinsi tetap terjaga dalam pembahasan tahapan anggaran berikutnya sehingga kebijakan fiskal daerah dapat dilaksanakan secara terarah.
Ia menekankan anggaran daerah harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengembangan ekonomi serta pemerataan pembangunan di wilayah Papua Tengah.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.