Gubernur Lampung sebut persaingan usaha sehat perkuat investasi
Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa adanya persaingan usaha yang sehat dapat memperkuat investasi dan proses hilirisasi di wilayahnya.
"KPPU adalah salah satu instrumen pemerintah yang sangat strategis untuk membantu kami melihat ekosistem dunia usaha, persaingan usaha untuk pertumbuhan ekonomi yang baik, stabil, dan berkelanjutan," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan persaingan usaha yang sehat sebagai salah satu fondasi untuk menciptakan kepastian berusaha, menarik investasi, dan mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah.
"Peran KPPU strategis dalam membantu pemerintah daerah melihat dan membangun ekosistem dunia usaha yang kompetitif," katanya.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan belanja pemerintah, melainkan pertumbuhan perlu ditopang oleh berkembangnya sektor swasta yang kemudian mendorong investasi dan aktivitas ekonomi daerah.
Dan arah pembangunan ekonomi Lampung saat ini berkaitan erat dengan upaya meningkatkan nilai tambah komoditas melalui hilirisasi dimana hal tersebut relevan dengan karakteristik ekonomi Lampung yang masih kuat ditopang sektor pertanian.
"Sektor pertanian menyumbang sekitar 26-28 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Lampung, dengan nilai sekitar Rp156 triliun. Namun, dari nilai tersebut, baru sekitar Rp50-60 triliun yang telah masuk ke proses hilirisasi. Karena Lampung daerah sektor pertanian, maka arahnya adalah menghilirisasi pertanian dan komoditas yang ada," katanya.
Dia melanjutkan dengan begitu komoditas yang dihasilkan di daerah tidak hanya keluar dalam bentuk bahan mentah. Dimana melalui hilirisasi di daerah penghasil dapat meningkatkan nilai tambah, sekaligus memperbesar kontribusi ekonomi yang tinggal di Lampung.
"Lampung memiliki keunggulan berupa ketersediaan bahan baku, posisi geografis, serta akses terhadap jalur logistik," ucap dia.
Namun keunggulan tersebut perlu ditopang ekosistem industri agar investor memiliki kepastian dalam menjalankan usaha.
"Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana menjadikan Provinsi Lampung sebagai provinsi yang kompetitif untuk investasi, khususnya investasi di sektor hilirisasi," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melihat persaingan usaha, investasi, hilirisasi, dan penguatan rantai pasok sebagai bagian yang saling berkaitan.
Bagi pemerintah daerah, pembangunan ekonomi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan angka pertumbuhan, tetapi juga memastikan kekuatan komoditas Lampung dapat diolah menjadi nilai tambah yang lebih besar di daerah.
Strategi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun fondasi pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat melalui investasi swasta, industri pengolahan, dan pemanfaatan keunggulan komparatif daerah.
"Pertumbuhan ekonomi yang paling baik adalah pertumbuhan yang didorong sektor swasta. Sektor swasta tumbuh dengan adanya investasi, dan investasi membutuhkan kepastian usaha yang stabil," tambahnya.
Tanggapan tambahan dikatakan oleh Komisioner KPPU RI Fanshurullah Asa.
Ia menyampaikan bahwa KPPU tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, melakukan advokasi, serta mendorong kemitraan usaha.
"KPPU juga akan melakukan sosialisasi sistem analisis daftar periksa kebijakan persaingan usaha," katanya.
Instrumen tersebut ditujukan agar kebijakan pemerintah daerah sejak awal memperhatikan prinsip persaingan usaha dan tidak menimbulkan ketentuan yang berpotensi membatasi persaingan.
"Hasil pengukuran Indeks Persaingan Usaha Lampung berada pada angka 5,4, sedikit di atas indeks nasional sebesar 5,01 berdasarkan hasil pengukuran yang disampaikan KPPU," ujar dia.
Menurut dia, indeks tersebut menjadi salah satu indikator yang berkaitan dengan upaya menciptakan iklim usaha yang mendukung investasi
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.