gop-crypto.vip

Gubernur Kaltim instruksikan DPMPD surati kades cegah karhutla - ANTARA News Kalimantan Timur

Samarinda (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) setempat untuk menyurati seluruh kepala desa (kades) agar bersinergi dengan TNI dan Polri guna mencegah aktivitas pembakaran lahan oleh warga.

“Segera lakukan langkah-langkah persuasif. Poinnya, lebih baik kita mencegah daripada memadamkan. Kebakaran yang meluas akan menyebabkan banyak kerugian, salah satunya menimbulkan asap dan pencemaran udara,” katanya saat memimpin acara "Morning Briefing" di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin.

Ia menekankan bahwa langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan secara lebih masif, tidak sekadar berfokus pada upaya pemadaman api saat bencana sudah terjadi.

Oleh karena itu, jajaran DPMPD diminta segera mengirimkan surat formal untuk mengingatkan para kepala desa agar aktif mengedukasi warga agar tidak membakar sampah, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.

Dia mengatakan kualitas udara di Kaltim berpotensi terus memburuk jika aktivitas pembakaran tersebut tidak segera dikendalikan secara masif di tingkat tapak.

Untuk mendukung efektivitas imbauan tersebut, ia meminta para kades meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian melalui bhabinkamtibmas serta unsur TNI melalui babinsa di wilayah masing-masing.

"Hari ini saya akan bertemu pangdam dan kapolda. Masalah pencegahan dan sinergi penanganan karhutla ini nanti akan saya sampaikan langsung,” ujarnya.

Pada musim kemarau ini, Rudy menyoroti grafik Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kaltim yang mulai menunjukkan tren kurang baik akibat paparan polusi.

Berdasarkan data terkini, hanya Kota Bontang yang berada di kategori “Baik” dengan skor 0–50, sedangkan wilayah kabupaten/kota lainnya mayoritas berada pada kategori “Sedang” (skor 51–100) dan “Tidak Sehat” (skor 101–200).

Bahkan, beberapa tempat pantau di Kabupaten Kutai Barat sudah masuk dalam kategori “Berbahaya” dengan skor melampaui angka 300.

Parameter utama pencemar udara yang dipantau meliputi karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, ozon permukaan, dan partikel debu.

"Untuk daerah-daerah yang kualitas udaranya sudah masuk kategori 'Berbahaya', saya minta aktivitas sekolah dialihkan sementara secara daring," kata Rudy.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan untuk selalu mengenakan masker guna mengantisipasi gangguan pernapasan.

Ia mengingatkan dampak jangka panjang dari abu dan asap pembakaran yang sulit dikendalikan begitu polutan tersebut terlepas ke atmosfer. Hal ini dinilai berisiko bagi kesehatan publik.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa penurunan kualitas udara di Kaltim saat ini tidak semata-mata dipicu oleh karhutla, melainkan ada kontribusi dari sektor industri lain.

"Pencemaran udara juga dapat berasal dari aktivitas pertambangan batu bara dan perkebunan. Saya minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera membuat kajian komprehensif untuk masalah ini," demikian Gubernur Rudy.

Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.