Gojek dukung Peraturan Presiden No 27 Tahun 2026
Gojek dukung Peraturan Presiden No 27 Tahun 2026
Kamis, 8 Oktober 2026 15:24 WIB
Ilustrasi - Pengiriman paket Gosend. ANTARA/HO-Gojek
Jakarta (ANTARA) - Gojek mendukung Peraturan Presiden (Perpres) No 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital sebagai langkah Pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Perpres tersebut menegaskan hubungan kemitraan antara aplikator dan mitra driver, dengan Kementerian UMKM sebagai kementerian pengampu.
"Kami menyambut Peraturan Presiden ini dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta berkolaborasi erat dengan pemerintah guna memastikan implementasinya berjalan secara efektif," kata CEO GoTo Hans Patuwo dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Selain itu, katanya, perpres juga menetapkan skema bagi hasil atau komisi sebesar 8 persen untuk layanan angkutan penumpang roda dua.
Pengaturan tarif angkutan penumpang berada di bawah Kementerian Perhubungan, sementara layanan pengantaran barang dan makanan akan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Skema bagi hasil atau komisi 8 persen sudah kami implementasikan pada layanan transportasi penumpang roda dua GoRide sejak 1 Juli 2026. Sementara itu, untuk layanan pengantaran barang dan layanan pengiriman makanan, kami menunggu peraturan turunan dari Kementerian Komdigi," kata Hans
Dia menambahkan sejalan dengan komitmen pemerintah, kesejahteraan mitra driver adalah hal yang sangat penting bagi Gojek. Hal ini kami wujudkan melalui berbagai inisiatif, termasuk Program Apresiasi Mitra (PAM).
PAM adalah program apresiasi komprehensif bagi mitra driver berdasarkan kinerja, konsistensi, dan masa kemitraan.
Manfaatnya meliputi BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan, BHR, beasiswa, perlengkapan sekolah anak, handphone, umrah gratis, hingga penghargaan khusus.
PAM juga menyediakan Rumah Mitra di 25 lokasi sebagai ruang istirahat dan serbaguna bagi mitra beserta keluarga.
"Kami meyakini bahwa keberlanjutan ekosistem hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak. Karena itu, kami siap terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan regulasi dapat diimplementasikan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan," tambah Hans.
Pewarta : Ahmad Wijaya
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026