Gaya Komunikasi Presiden dan Krisis Legitimasi
JAKARTA – Di era saat setiap pernyataan pejabat negara dapat tersebar luas hanya dalam hitungan detik, komunikasi politik bukan lagi sekadar persoalan gaya, tetapi bagian dari tata kelola pemerintahan. Setiap kalimat seorang presiden dapat memengaruhi persepsi publik, menggerakkan pasar, membentuk opini internasional, bahkan menentukan arah kebijakan. Karena itu, komunikasi seorang kepala negara tidak hanya dituntut menarik untuk didengar, tetapi juga akurat, terukur, dan bertanggung jawab.
Memang tak bisa dipungkiri bila setiap presiden memiliki gaya masing-masing. Setidaknya, itu bisa terlihat dari delapan presiden yang pernah memerintah Indonesia, mulai dari Soekarno hingga Prabowo Subianto. Menurut Staf Khusus Presiden untuk Komunikasi Politik periode 2009–2014, Daniel Sparingga, setiap presiden Indonesia membawa gaya komunikasi yang mencerminkan latar belakang ideologis, posisi historis, dan hubungannya dengan masyarakat.
Sebab, komunikasi presiden bukan hanya tentang menyampaikan informasi, tetapi juga membangun narasi, membentuk identitas, dan mengelola persepsi publik. Daniel menggambarkan figur Soekarno sebagai satu-satunya Presiden Indonesia yang tetap identik dengan Indonesia di kancah internasional. Soekarno dikenal sebagai orator karismatik yang memadukan simbol budaya, nasionalisme, dan ideologi dalam setiap pidatonya.

“Orang lain mungkin bisa mirip dengannya, tetapi dia akan selalu menjadi Presiden Soekarno. Peci, tongkat komando, dan gaya bahasa Soekarno bukan sekadar atribut, melainkan bagian dari proyeksi politik dan penciptaan identitas nasional pascakolonial,” ujarnya.
Di masa Orde Baru, komunikasi Presiden Soeharto terlihat jauh lebih tenang dan terkonsolidasi. Meskipun dikenal sebagai “The Smilling General”, gaya komunikasinya sangat terpusat dan terkontrol, dengan pembangunan sebagai narasi utama. Harmoko sebagai juru bicara menjadi instrumen untuk membentuk persepsi publik bahwa Soeharto adalah sosok tunggal yang mengendalikan semua aspek kehidupan nasional.
“Komunikasi pembangunan sangat penting, tetapi juga memunculkan budaya ketakutan dan kontrol media yang ketat. Berakhirnya Orde Baru merupakan periode defisit kepercayaan, di mana komunikasi politik menjadi instrumen kekuasaan yang tidak lagi dipercaya oleh rakyat,” ungkap Daniel.
Transformasi besar terjadi selama era Reformasi, ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat. Daniel menilai, SBY memperkenalkan pendekatan yang lebih dialogis, moderat, dan reflektif. SBY dikenal sebagai pemimpin yang gemar membaca dan berpikir mendalam. Komunikasi dengan masyarakat mulai terbuka melalui saluran digital seperti email, media sosial, dan bahkan YouTube, yang merupakan hal baru pada saat itu.
“SBY sebagai sosok yang menghindari konfrontasi dan percaya bahwa perubahan besar membutuhkan waktu dan kesinambungan. Dia bukanlah tipe pemimpin yang membuat sensasi, melainkan tipe pemimpin yang merenung dan memproses,” imbuhnya.
Berbeda dengan para pendahulunya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan gaya komunikasi populis yang kuat di ranah publik. Dengan membangun citranya sebagai sosok yang rendah hati dan bersahaja, Jokowi telah membangun citra diri yang kuat. Ia rela turun ke selokan, berinteraksi langsung dengan masyarakat, dan menggunakan media sosial sebagai sarana utama komunikasi politiknya.
Namun, Daniel mengingatkan bahwa gaya ini bukannya tanpa masalah. Pasalnya, Jokowi sering mengabaikan struktur birokrasi dan lebih mengandalkan pendekatan langsung. Hal ini membuatnya populer, tetapi juga membawa risiko dalam pembuatan kebijakan. “Strategi komunikasi Jokowi sangat dipengaruhi oleh peran para influencer dan pengguna media sosial yang aktif, yang jika tidak dikelola dengan hati-hati, dapat berdampak negatif pada kepercayaan publik,” sambungnya.
Sementara gaya komunikasi politik Presiden Prabowo Subianto disebut cenderung militeristik, pragmatis, dan emosional. Dengan latar belakang militer yang kuat, Prabowo memprioritaskan retorika persatuan nasional, tetapi cenderung meremehkan pentingnya opini publik dalam pembuatan kebijakan. “Dia impulsif dan tidak terlalu mendengarkan kritik internal. Gaya kepemimpinan ini berpotensi menutup komunikasi terbuka,” terangnya.
Gaya komunikasi ala Presiden Prabowo ini yang sering menjadi sorotan publik. Salah satu momen yang paling banyak diperbincangkan terjadi saat peringatan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara terbuka memilih untuk tidak menggunakan naskah pidato yang telah dipersiapkan. Ia lebih memilih berbicara secara spontan di hadapan para hadirin.
Bagi sebagian orang, sikap tersebut dipandang sebagai bentuk kejujuran, spontanitas, dan kedekatan dengan audiens. Pidato yang mengalir tanpa teks sering kali dianggap lebih hidup, lebih natural, dan mampu membangun hubungan emosional dengan masyarakat. Tidak sedikit pemimpin dunia yang dikenal karena kemampuan berpidato tanpa bergantung pada naskah.
Namun, ketika posisi yang berbicara adalah seorang presiden, persoalannya menjadi jauh lebih kompleks. Kepala negara tidak hanya menyampaikan pendapat pribadi, tetapi juga mewakili negara, pemerintah, dan seluruh institusi yang dipimpinnya. Karena itu, setiap pernyataan memiliki konsekuensi politik, hukum, ekonomi, bahkan diplomatik. Di sinilah pentingnya membedakan antara komunikasi publik seorang tokoh politik dan komunikasi kenegaraan seorang presiden.

Pidato tanpa naskah memang memberi ruang bagi spontanitas. Akan tetapi, spontanitas juga membawa risiko. Tanpa panduan yang terstruktur, seorang pemimpin lebih mudah menggunakan metafora yang berlebihan, analogi yang multitafsir, atau bahkan menyampaikan klaim yang belum memiliki dasar data yang memadai. Akibatnya, substansi kebijakan yang semestinya menjadi fokus justru dapat bergeser menjadi perdebatan mengenai ucapan itu sendiri.
Dalam konteks komunikasi politik, fenomena ini pernah dikaji oleh ilmuwan politik Jeffrey K. Tulis melalui konsep The Rhetorical Presidency. Tulis menjelaskan bahwa dalam perkembangan politik modern, presiden cenderung lebih mengandalkan komunikasi langsung kepada publik melalui retorika dibandingkan membangun argumentasi berbasis institusi dan proses deliberasi kebijakan. Akibatnya, komunikasi politik lebih banyak dimainkan pada aspek emosional daripada rasional.
Teori tersebut tentu tidak serta-merta berarti setiap pidato spontan adalah sesuatu yang keliru. Namun, teori itu mengingatkan bahwa ketika retorika lebih dominan daripada argumentasi berbasis fakta, kualitas demokrasi dapat mengalami penurunan. Publik lebih sibuk memperdebatkan kalimat-kalimat yang viral daripada mengevaluasi substansi kebijakan pemerintah.
Spontanitas dan Pertaruhan Kredibilitas Negara
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta), Yanti Amiliani mengungkapkan, dalam negara demokrasi, pidato presiden seharusnya tidak berhenti sebagai pertunjukan retorika. Ia harus menjadi media pertanggungjawaban publik. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai arah pembangunan, capaian program, tantangan yang sedang dihadapi, hingga dasar ilmiah dari setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
Komunikasi berbasis data menjadi semakin penting di tengah masyarakat yang semakin kritis. Di era digital, publik tidak lagi hanya mendengar pidato, tetapi juga memeriksa, membandingkan, dan memverifikasi setiap informasi yang disampaikan. Karena itu, akurasi menjadi modal utama dalam membangun kepercayaan publik.
Sebaliknya, ketika komunikasi lebih banyak dibangun melalui pernyataan spontan yang minim data, ruang interpretasi menjadi semakin lebar. Pernyataan yang sebenarnya dimaksudkan sebagai ilustrasi bisa dipahami sebagai kebijakan resmi. Candaan dapat dianggap sebagai sikap pemerintah. Akibatnya, energi publik tersedot pada polemik komunikasi, bukan pada evaluasi kebijakan.
Risiko lain yang patut diperhatikan adalah munculnya kecenderungan personalisasi kekuasaan. Ketika komunikasi pemerintahan terlalu bertumpu pada gaya personal seorang pemimpin, institusi negara perlahan kehilangan ruangnya. Padahal dalam sistem demokrasi modern, kebijakan publik tidak dibangun atas dasar intuisi individu, melainkan melalui proses birokrasi, kajian akademik, analisis data, serta mekanisme checks and balances.
“Presiden tentu memiliki hak untuk berbicara dengan gaya yang menjadi ciri khasnya. Namun, sebagai kepala negara, setiap ucapan idealnya tetap berada dalam koridor komunikasi publik yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, yang sedang dibangun bukan sekadar citra seorang pemimpin, melainkan kredibilitas negara,” jelas Amilia.
“Bukan berarti setiap pidato harus dibacakan secara kaku dari awal hingga akhir. Komunikasi yang terlalu formal juga berpotensi kehilangan sentuhan kemanusiaannya. Yang diperlukan adalah keseimbangan. Naskah pidato bukanlah belenggu kreativitas seorang pemimpin, melainkan pagar agar setiap pesan yang disampaikan tetap berada dalam jalur kebijakan yang benar,” sambungnya.
Dalam praktik pemerintahan di banyak negara, naskah pidato disusun bukan karena pemimpinnya tidak mampu berbicara, tetapi karena setiap kalimat telah melalui proses verifikasi lintas kementerian, pemeriksaan aspek hukum, hingga pertimbangan dampak politik dan ekonomi. Satu kalimat yang keliru dapat memengaruhi hubungan diplomatik, mengguncang pasar, atau menimbulkan keresahan masyarakat.
Di sisi lain, publik juga perlu bersikap proporsional dalam menilai komunikasi seorang presiden. Tidak setiap ungkapan spontan harus dimaknai sebagai kesalahan fatal. Akan tetapi, masyarakat tetap berhak berharap bahwa komunikasi kenegaraan semakin mengedepankan data, argumentasi, dan transparansi dibandingkan sekadar retorika yang menggugah emosi.
Amilia menegaskan, kualitas kepemimpinan tidak diukur dari seberapa sering seorang presiden berbicara tanpa teks ataupun seberapa memukau retorikanya. Kepemimpinan justru dinilai dari kemampuannya menjelaskan arah kebijakan secara jernih, menyampaikan fakta secara terbuka, serta membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang konsisten dan berbasis bukti.
Bagikan: