gop-crypto.vip

Garut awasi mobil pikap agar tidak untuk angkutan orang - ANTARA News Jawa Barat

Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat meningkatkan pengawasan penggunaan mobil pikap agar tidak digunakan untuk angkutan orang karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan penumpang apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Peningkatan pengawasan ada, terus dilakukan, kita hanya memberikan saran karena itu (pikap) untuk angkutan barang, bukan angkutan orang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi di Garut, Kamis.

Ia menuturkan peningkatan pengawasan terhadap kendaraan bak terbuka itu sebagai tindak lanjut dari adanya sejumlah insiden kecelakaan maut yang terjadi di beberapa daerah, salah satunya yang baru terjadi di daerah Indramayu.

Antisipasi agar tidak terjadi di daerah Garut, pihaknya mengingatkan pengendara maupun pemilik kendaraan pikap untuk selalu memeriksakan kondisi kendaraan dan tidak digunakan membawa orang.

"Kendaraan itu hanya untuk barang, kalau pun untuk membawa orang hanya tiga orang, termasuk sopir, semua duduk di depan," katanya.

Ia menyampaikan peran Dishub Garut saat ini hanya memberikan imbauan, sedangkan tindakan tegas seperti pemberian tilang, kewenangan kepolisian.

Kendaraan yang disalahgunakan saat di jalan raya, kata dia, masuk dalam Undang-Undang Lalu Lintas, sehingga pihaknya dalam peningkatan pengawasan mobil pikap itu dilakukan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Dishub selama ini terus mengedukasi, pemilik kendaraan jangan memaksakan diri, karena itu bisa membahayakan keselamatan penumpang," katanya.

Ia berharap, pemilik kendaraan pikap yang beroperasi di Garut dapat mematuhi peraturan lalu lintas untuk kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bersama.

Ia juga mengingatkan pengendara pikap tidak membawa muatan barang secara berlebihan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Mereka juga tidak boleh mengubah bentuk atau menambahkan sesuatu agar pikap bisa membawa banyak barang.

"Kalau nanti diuji KIR diketahui kendaraannya tidak sesuai pabrikan, maka akan ditindak, tidak boleh beroperasi karena tidak sesuai aturan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.