gop-crypto.vip

GAPKI: legalitas lahan jadi kunci peremajaan sawit rakyat - ANTARA News Kalimantan Timur

Banyak petani kita belum memiliki legalitas atau bukti kepemilikan yang sah dan meyakinkan atas lahannya

Balikpapan (ANTARA) - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan upaya mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinilai perlu diiringi percepatan penyelesaian aspek legalitas lahan agar produktivitas kebun sawit rakyat dapat meningkat sekaligus memperkuat daya saing industri sawit nasional yang berkelanjutan.

Eddy Martono mengatakan salah satu tantangan terbesar yang masih menghambat pelaksanaan PSR sejak program tersebut diluncurkan pada 2017 adalah belum tuntasnya status legalitas lahan milik sebagian petani.

"Banyak petani kita belum memiliki legalitas atau bukti kepemilikan yang sah dan meyakinkan atas lahannya," kata Eddy saat membuka Borneo Palm Oil Forum 2026 di Balikpapan, Kamis.

Ia menjelaskan kepemilikan sertifikat lahan menjadi persyaratan penting untuk memperoleh bantuan dana PSR sebesar Rp60 juta per hektare. Selain menjadi bukti kepemilikan, sertifikat juga memastikan lahan berada di luar kawasan hutan sehingga memenuhi ketentuan program pemerintah.

Menurut Eddy, penyelesaian persoalan legalitas tidak hanya membuka akses petani terhadap pembiayaan peremajaan, tetapi juga menjadi fondasi bagi penguatan tata kelola perkebunan sawit rakyat di masa depan.

Ia mengatakan sebagian besar kebun rakyat yang telah memasuki usia tua mengalami penurunan produktivitas sehingga peremajaan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan hasil panen, memperbaiki efisiensi usaha tani, dan memperkuat kesejahteraan petani.

Namun, kata dia, masih banyak kebun rakyat yang belum dapat mengikuti PSR karena terkendala kelengkapan administrasi maupun status kawasan. Kondisi tersebut membuat proses verifikasi menjadi lebih panjang dan menghambat percepatan pelaksanaan program.

Eddy menilai percepatan penyelesaian legalitas lahan juga akan mendukung pemenuhan berbagai standar tata kelola dan keberlanjutan yang semakin penting bagi industri sawit. Kepastian status lahan menjadi salah satu prasyarat agar kebun rakyat dapat memenuhi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) serta berbagai ketentuan baru yang berlaku di sektor perkebunan.

Ia menambahkan tahun 2026 menjadi momentum penting bagi transformasi industri sawit nasional seiring implementasi mandatori B50, meningkatnya tuntutan sistem keterlacakan (traceability), serta berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2026 dan PP Nomor 24 Tahun 2026.

Perubahan tersebut, menurutnya, menuntut penguatan sistem legalitas hingga ke tingkat pekebun rakyat agar seluruh rantai pasok sawit semakin kredibel dan berdaya saing.

Oleh karena itu, GAPKI mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani untuk mempercepat penyelesaian persoalan legalitas lahan melalui pendekatan yang lebih terintegrasi.

Dengan demikian, program PSR dapat menjangkau lebih banyak pekebun, meningkatkan produktivitas nasional, sekaligus memperkuat posisi sawit Indonesia sebagai komoditas strategis yang dikelola secara berkelanjutan.

Eddy berharap Borneo Palm Oil Forum 2026 dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif untuk mempercepat penyelesaian legalitas lahan, memperluas akses petani terhadap program PSR, serta memperkuat transformasi tata kelola industri sawit nasional menuju sistem yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Pewarta: Arumanto/Novi Abdi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.