gop-crypto.vip

Fakta-fakta Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, Korban Bertambah Jadi 26 Mahasiswa & Dosen

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:39 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi perhatian publik setelah kronologi penanganannya diungkap oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi. Dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi melalui grup percakapan dan melibatkan mahasiswa serta dosen sebagai korban.

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang disampaikan DPM Fakultas Vokasi Unesa, jumlah korban yang semula teridentifikasi sembilan orang terus bertambah hingga mencapai 26 orang. Seluruh laporan telah diteruskan untuk diproses sesuai mekanisme penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga

Laporan Mulai Ditangani Sejak Awal Juli

Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengatakan pihaknya mulai menangani laporan dugaan pelecehan seksual sejak 1 Juli hingga 13 Juli 2026.

Baca Juga

Pada laporan awal, DPM menerima berbagai bukti, termasuk identitas pihak yang diduga menjadi korban maupun terduga pelaku beserta dokumentasi data akademik.

"Berdasarkan informasi yang diterima pada saat itu, terdapat 9 orang korban, termasuk 2 orang dosen," ujar Tegar dalam keterangan tertulis.

Kasus Terungkap dari Isi Grup Percakapan

Menurut kronologi yang disampaikan DPM, dugaan pelecehan terungkap ketika salah satu korban diminta menggunakan telepon genggam milik salah seorang terduga pelaku untuk menghubungi rekannya.

Saat menggunakan perangkat tersebut, korban melihat notifikasi dari sebuah grup percakapan yang berisi kalimat-kalimat yang dinilai tidak pantas.

Korban kemudian membuka grup tersebut tanpa sepengetahuan pemilik telepon dan menemukan sejumlah percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual. Isi percakapan itu selanjutnya didokumentasikan sebagai bukti sebelum dilaporkan.

Korban disebut sempat mempertimbangkan untuk membuat laporan setelah memperoleh bukti pada 29 Juni 2026. Laporan kemudian disampaikan kepada bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Program Studi pada 30 Juni 2026 untuk ditindaklanjuti.

Berawal dari Grup Lomba

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPM juga memperoleh informasi bahwa awalnya terdapat grup percakapan yang digunakan untuk keperluan lomba dan beranggotakan enam orang.

Selanjutnya, tiga anggota grup tersebut disebut membuat grup percakapan terpisah yang berdasarkan informasi yang diterima DPM digunakan untuk membahas hal-hal yang tidak etis.

Halaman Selanjutnya

Informasi lain yang diperoleh DPM menyebut pembahasan tersebut kemudian turut dibawa ke grup percakapan yang sebelumnya digunakan untuk kepentingan perlombaan.