gop-crypto.vip

F-PKB DPRD Barut dorong optimalisasi PAD dan digitalisasi pajak

F-PKB DPRD Barut dorong optimalisasi PAD dan digitalisasi pajak

Jumat, 31 Juli 2026 08:02 WIB

Image Print

Juru bicara Fraksi-PKB DPRD Barito Utara Nurul Anwar menyerahkan pendapat akhir fraksi di DPRD setempat, Muara Teweh, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai terobosan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah," kata juru bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara Nurul Anwar di Muara Teweh, Kamis.

Hal itu disampaikan Nurul dalam Pendapat Akhir Fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara di Gedung DPRD setempat.

Menurut dia, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah digitalisasi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat, penguatan kapasitas digital, serta sistem keamanan yang andal agar mampu meningkatkan kepercayaan wajib pajak sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

"Kami berharap pemerintah daerah semakin gencar melakukan digitalisasi pelayanan perpajakan. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini juga dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.

Fraksi PKB juga mengusulkan agar pemerintah daerah mengembangkan potensi penerimaan dari sektor Pajak Reklame, salah satunya melalui pemanfaatan videotron komersial.

"Videotron yang dimiliki pemerintah daerah tidak hanya digunakan untuk penyampaian informasi internal atau kegiatan seremonial, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai media iklan komersial sehingga menjadi salah satu sumber peningkatan PAD," jelasnya.

Pada kesempatan itu Nurul mengapresiasi pemerintah daerah penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

"Kami memberikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran perangkat daerah atas penyusunan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Dokumen ini merupakan bagian penting dari siklus tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ujarnya.

Setelah mencermati pidato pengantar Bupati, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum Fraksi PKB, serta hasil pembahasan bersama, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan.

Fraksi PKB memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara meningkatkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Peningkatan opini menjadi WTP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Namun kami mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan," katanya.

Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.