Empat pemda di Papua Barat lindungi 50.508 pekerja rentan dengan Jamsostek - ANTARA News Papua Tengah
Manokwari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyebutkan empat pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat telah merealisasikan komitmen perlindungan kepada 50.508 pekerja rentan melalui Program JAMSOSTEK Tahun 2026.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari Gery D Malelak di Manokwari, PAPUA Barat, Kamis, mengatakan pemerintah daerah dimaksud yaitu Pemprov Papua Barat 24.750 pekerja, Pemkab Fakfak 12.769 pekerja, Pemkab Kaimana 9.989 pekerja dan Pemkab Teluk Wondama 3.000 pekerja.
"Realisasi ini sekitar 50 persen dari total komitmen perlindungan pekerja rentan yang ditetapkan sebanyak 101.068 pekerja di Papua Barat," ujarnya.
Gery menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penetapan kuota pekerja rentan sebagai penerima bantuan iuran Program JAMSOSTEK 2026, pemerintah provinsi terlebih dahulu melakukan sinkronisasi data dengan tujuh pemerintah kabupaten.
Hasil sinkronisasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi ulang untuk memastikan kesesuaian calon penerima bantuan iuran yang menggunakan data pembanding dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Papua Barat.
"Sama halnya dengan pemerintah kabupaten, datanya disinkronkan dengan pemerintah distrik lalu divalidasi dengan Disdukcapil di masing-masing kabupaten," ujarnya
Saat ini, kata dia, ada empat pemerintah daerah masih melakukan sinkronisasi dan validasi guna menjamin kualitas data pekerja yang diakomodasi menjadi penerima bantuan iuran dua Program JAMSOSTEK yaitu, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Empat pemerintah daerah yang dimaksud meliputi, Pemkab Manokwari sebanyak 20.385 pekerja, Pemkab Manokwari Selatan kurang lebih 15.000 pekerja, Pemkab Pegunungan Arfak 7.735 pekerja, dan Pemkab Teluk Bintuni 7.440 pekerja rentan.
"Semua data pekerja rentan yang sebelumnya sudah terdaftar juga divalidasi ulang, karena ada yang pindah ke distrik lain, ada yang meninggal dan lainnya," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Teluk Wondama Adhar menjelaskan perlindungan ini menyasar pekerja dengan tingkat kerentanan ekonomi tinggi, seperti petani, pekebun, nelayan, serta pekerja yang masuk kategori miskin.
Pemerintah daerah bersama BPJAMSOSTEK Manokwari terlebih dahulu melakukan pendataan sekaligus validasi secara menyeluruh melalui kunjungan ke lapangan agar pekerja yang didaftarkan sebagai peserta benar-benar berasal dari kelompok prioritas.
"Kami memandang Program JAMSOSTEK ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Teluk Wondama beserta keluarganya," kata Adhar.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.