gop-crypto.vip

Dude Harlino - Alyssa Soebandono Jadi Saksi Sidang PT DSI, Ungkap Pengembalian Seluruh Honor

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono

Perbesar

Polisi dalami kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan perusahaan teknologi finansial berbasis syariah. Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa.

Jadi intinya...

  • Dude Harlino dan Alyssa Soebandono bersaksi di PN Depok terkait kasus DSI.
  • Mereka mengembalikan seluruh honor BA karena empati terhadap korban.
  • Sebelum kontrak, mereka telah memastikan legalitas PT DSI.

Liputan6.com, Jakarta - Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan penggelapan dana PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). Keduanya hadir setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.

Kuasa hukum Dude dan Alyssa, Kathy Laurensia, menegaskan kliennya hadir dalam kapasitas sebagai saksi. Dude dan Alyssa diketahui pernah bekerja sebagai Brand Ambassador PT DSI selama sekitar tiga setengah tahun.

"Hari ini Pak Dude dan Mbak Alyssa sudah hadir di persidangan di PN Depok. Beliau berdua hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi. Karena selama ini telah bekerja secara profesional ya, sebagai Brand Ambassador PT DSI kurang lebih selama tiga setengah tahun," ujar Kathy usai persidangan.

Dude mengatakan pemeriksaan berlangsung dengan sejumlah pertanyaan dari jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa. Salah satu hal yang ditanyakan berkaitan dengan honor yang diterimanya bersama Alyssa selama menjadi Brand Ambassador PT DSI.

"Betul, tadi ditanyakan oleh jaksa, ditanyakan oleh penasihat hukum terdakwa ya, terkait dengan penyerahan seluruh honor kami sebagai Brand Ambassador, gitu," katanya.

Dude menegaskan bahwa seluruh honor yang mereka terima selama masa kerja sama telah dikembalikan. Pengembalian tersebut dilakukan sejak awal hingga kontrak berakhir.

"Dari awal sampai selesai. Itu kami kembalikan semua," imbuh Dude.

Empati kepada Para Korban

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Penuhi Panggilan Sebagai dalam Sidang Kasus PT DSI

Perbesar

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono penuhi panggilan sebagai saksi dalam Sidang Kasus PT DSI. (M Altaf Jauhar/ LIputan6.com)

Menurut Dude, keputusan mengembalikan honor tersebut didasari rasa empati terhadap para korban yang dananya masih tertahan. Ia berharap dana yang diserahkan dapat diproses sesuai mekanisme hukum dan nantinya dikembalikan kepada pihak yang berhak.

"Jadi niat awal inisiatif ini saya dan Icha memutuskan untuk menyerahkan itu, ya, dasar pertama adalah adanya rasa empati sebenarnya. Karena kita tahu korban ini banyak yang dari pensiunan, banyak yang memang dananya tertahan buat dana sekolah anaknya, dana kesehatan, dan sebagainya. Itu yang mendasari kami untuk kami menyerahkan kepada Bareskrim," jelasnya.

Sudah Cek Legalitas PT DSI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita tiga unit kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan District 8, Prosperity Tower, Jalan Jenderal Sudirman Kav 52–53, Jakarta Selatan. (Liputan6/Ady Anugrahadi)

Perbesar

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita tiga unit kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan District 8, Prosperity Tower, Jalan Jenderal Sudirman Kav 52–53, Jakarta Selatan. (Liputan6/Ady Anugrahadi)

Di sisi lain, Dude mengakui bahwa dirinya dan tim manajemen telah melakukan pengecekan legalitas sebelum menerima tawaran sebagai Brand Ambassador PT DSI. Saat itu ia mendapat informasi bahwa perusahaan memiliki izin dan pengawasan yang diperlukan.

"Sebelum kami kontrak pun kami memastikan legalitasnya dulu. Gitu. Jadi yang di awal, awal sekali, yang kami lakukan dengan tim manajemen adalah memastikan legalitas hukumnya, gitu. Dan kami sudah dapatkan sudah resmi, ini sudah legal, ada izin resminya, ada pengawasnya, ada Dewan Pengawas Syariahnya gitu ya," paparnya.

Hanya Jadi Brand Ambassador

Kathy Laurensia kembali menegaskan posisi hukum Dude dan Alyssa dalam perkara tersebut. Menurutnya, keduanya bukan pengurus ataupun bagian dari operasional internal PT DSI, melainkan hanya menjalankan pekerjaan secara profesional sebagai Brand Ambassador.

"Karena secara kewajiban, tadi Pak Dude di persidangan juga sudah disampaikan, sebelumnya udah disampaikan, bukan merupakan pengurus ya, ataupun internal operasional DSI itu. Beliau berdua tidak tahu. Beliau berdua hanya menyerahkan jasanya secara profesional sebagai Brand Ambassador," ucap Kathy Laurensia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Perayaan Magis 35 Tahun Twilite Orchestra, Addie MS Pukau Ribuan Penonton di Aula Simfonia