DPRD Lombok Tengah: Rekonstruksi rumah adat Sade harus perhatikan kearifan lokal
Sebab, rumah adat Sade bukan sekadar bangunan fisik, melainkan bagian dari identitas budaya dan warisan berharga yang harus kita jaga bersama untuk generasi mendatang.
Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan pemulihan atau rekonstruksi rumah adat Sade di Desa Rambitan pascakebakaran harus tetap memperhatikan kearifan lokal Sasak.
"Proses pemulihan rumah adat Sade itu kami minta tetap memperhatikan keaslian bangunan, nilai sejarah dan kearifan lokal Sasak," kata Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan usai sidang paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 81 Lombok Tengah di kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu.
Ia mengatakan dirinya atas nama DPRD juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa rumah adat Sade yang mengubah salah satu warisan budaya Sasak sekaligus destinasi wisata unggulan di Nusa Tenggara Barat.
Ramdan berharap upaya penanganan dan pemulihan dapat berjalan baik, sehingga kondisi sosial dan perekonomian setempat kembali pulih.
"Sebab, rumah adat Sade bukan sekadar bangunan fisik, melainkan bagian dari identitas budaya dan warisan berharga yang harus kita jaga bersama untuk generasi mendatang," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana meninjau kembali proses rekonstruksi Desa Adat Sade pascakebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2026, sekaligus memastikan pemulihan kawasan wisata budaya tersebut mengutamakan kelestarian tradisi, keselamatan, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
"Pemulihan Desa Adat Sade tidak sebatas membangun kembali rumah dan fasilitas yang rusak, tetapi juga menghidupkan kembali seluruh ekosistem kehidupan masyarakat Sasak, mulai dari pelestarian tradisi dan nilai-nilai adat hingga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat setempat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD: Rekonstruksi rumah adat Sade tetap perhatikan kearifan lokal
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026