DPRD Kotim dukung raperda pendidikan jadi dasar kebijakan daerah
DPRD Kotim dukung raperda pendidikan jadi dasar kebijakan daerah
Rabu, 23 September 2026 17:48 WIB
Ketua DPRD Kotim Rimbun usai menghadiri uji publik raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (23/9/2026). ANTARA/Devita Maulina.
Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung inisiatif pemerintah daerah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan sebagai landasan dalam menentukan arah kebijakan dan program pendidikan di daerah.
"Kami apresiasi pemda melalui Dinas Pendidikan terkait inisiatif mengikuti regulasi dari pemerintah pusat dan provinsi. Uji publik ini menjadi modal dasar penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun di Sampit, Rabu.
Rimbun menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan yang melaksanakan uji publik raperda tersebut sebagai bagian dari upaya menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan dengan regulasi pemerintah pusat dan provinsi.
Ia menilai, keberadaan raperda tersebut penting karena nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan maupun program penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Setiap kebijakan dan program pendidikan yang dilaksanakan pemerintah daerah perlu memiliki landasan yang jelas agar arah penyelenggaraan pendidikan dapat terukur serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Segala sesuatu tolak ukurnya di raperda atau perda ini. Nanti semua kebijakan atau program penyelenggara pendidikan di Kabupaten Kotim menjadi tolak ukur untuk kita semua," ujarnya.
Ia memastikan DPRD Kotawaringin Timur siap menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah ketika raperda tersebut nantinya diajukan untuk dibahas bersama legislatif.
Pembahasan akan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan berbagai masukan yang diperoleh dalam proses uji publik, termasuk pandangan dari para penyelenggara pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain menyesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi, Rimbun menilai raperda tersebut perlu memperhatikan kondisi nyata masyarakat Kotawaringin Timur.
Hal itu penting agar aturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif dan hukum, tetapi juga dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, karakteristik wilayah dan masyarakat menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Dengan begitu, penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan daerah tanpa mengabaikan ketentuan nasional maupun provinsi.
Dukungan DPRD tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebelum memasuki pembahasan
lebih lanjut. Masukan yang dihimpun melalui uji publik selanjutnya diharapkan dapat memperkuat substansi regulasi.
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.