DPRD Kalteng ajak warga kibarkan merah putih sambut HUT RI
DPRD Kalteng ajak warga kibarkan merah putih sambut HUT RI
Rabu, 5 Agustus 2026 13:55 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, pada saat memimpin rapat beberapa waktu lalu. ANTARA/Dokumentasi pribadi.
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska Agustin mengajak masyarakat mewujudkan rasa cinta tanah air melalui pengibaran bendera merah putih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah mulai mengibarkan bendera merah putih di rumah, kantor, tempat usaha hingga fasilitas umum sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus wujud kecintaan terhadap bangsa,” katanya di Palangka Raya, Rabu.
Menurutnya pengibaran bendera merah putih tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari kemerdekaan, tetapi juga mencerminkan semangat persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Ia menilai partisipasi masyarakat dalam mengibarkan bendera menjadi simbol kebersamaan untuk menjaga nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pahlawan kepada generasi penerus.
Riska juga mengingatkan masyarakat agar memasang bendera merah putih sesuai aturan dan memperlakukannya dengan penuh hormat sebagai lambang negara.
Menurutnya, kepatuhan terhadap tata cara pengibaran bendera merupakan bagian dari penghormatan terhadap identitas nasional yang harus dijaga bersama.
“Pengibaran bendera hendaknya dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan sehingga makna penghormatan kepada negara tetap terjaga,” ujarnya.
Ia berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong, persatuan, dan kepedulian antarsesama di Kalimantan Tengah.
Semangat kebangsaan, lanjutnya, perlu diwujudkan melalui kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah agar semakin maju, adil, dan sejahtera.
Pewarta : Rajib Rizali
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.