gop-crypto.vip

DPRD Balangan dorong pembentukan Satgas kaji persoalan sepinya Pasar Paringin - ANTARA News Kalimantan Selatan

Hal yang kita sampaikan hari ini kalau bisa segera ditindaklanjuti, jangan sampai didengar saja dan berakhir di sini,

Paringin (ANTARA) - DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengkaji berbagai persoalan yang menyebabkan aktivitas perdagangan di Pasar Paringin masih sepi.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang mempertemukan DPRD, pemerintah daerah, pengelola pasar, dan perwakilan pedagang di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Senin.

RDPU dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan didampingi Wakil Ketua II Saiful Arif dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang disampaikan terkait jenis komoditas yang dapat diperjualbelikan. Pedagang menyebut ikan dan sayuran tidak diperbolehkan dijual di Pasar Paringin, sedangkan komoditas tersebut dapat diperdagangkan di PMA.

Selain itu, persoalan parkir juga menjadi bagian yang perlu dikaji, karena terdapat perbedaan penerapan retribusi antara kedua pasar tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan menyampaikan, persoalan Pasar Paringin perlu ditangani secara menyeluruh sehingga pemerintah daerah dapat menentukan langkah yang sesuai dengan kebutuhan pedagang.

“Pada intinya, kita semua mengharapkan segera dicarikan solusi bagaimana agar program-program pemerintah daerah ini bisa membantu pedagang pasar kita,” ucap Muhammad Rizkan.

Ia menyampaikan pemerintah daerah juga menyampaikan rencana kembali menggalakkan program Belanja Cil dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pasar lokal.

Program tersebut sebelumnya telah diterapkan sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi dan membantu pedagang serta pelaku UMKM di daerah.

“Di mana satu ASN itu bisa belanja sampai dengan Rp250 ribu minimal satu bulan sekali ke pasar. Dikalikan dengan berapa ribu ASN di Balangan, insya Allah lumayan bisa membantu perputaran perdagangan di Pasar Paringin,” kata Wakil Ketua I DPRD Balangan.

Ia mencontohkan kemungkinan pengaturan pasar berdasarkan jenis komoditas, termasuk pasar basah dan pasar kering, serta penataan parkir.

“Yang akan nanti dikaji oleh satgas yang akan dibentuk pemerintah daerah, insya Allah terkait bahkan sampai ke penataan parkirnya mungkin,” ujarnya.

Ia juga berharap hasil kajian satgas dapat segera menghasilkan langkah penyelesaian yang dapat diterapkan untuk kepentingan pedagang di Pasar Paringin maupun PMA.

Sementara itu, Kepala Bapperida Balangan H. Rakhmadi Yusni mengatakan, pemerintah daerah akan kembali menjalankan program Belanja Cil sebagai salah satu upaya mendorong aktivitas ekonomi melalui belanja ASN di pasar dan pelaku usaha lokal.

Salah seorang pedagang Pasar Paringin, Rian, berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dalam RDPU tidak berhenti pada pembahasan, tetapi segera ditindaklanjuti.

“Hal yang kita sampaikan hari ini kalau bisa segera ditindaklanjuti, jangan sampai didengar saja dan berakhir di sini,” pungkas Rian.

Pewarta: M. Fattahillah Ajrun Azhiima
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.