DPR RI minta polisi siapkan langkah hentikan konflik di Dobo Maluku - ANTARA News Ambon, Maluku
Ambon (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends meminta Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan Langkah strategis menghentikan konflik antarwarga yang berulang di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru melalui penguatan deteksi dini, pencegahan, dan penegakan hukum.
Mercy dalam keterangan yang diterima di Ambon, Kamis, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya bentrokan antarwarga di Dobo yang dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat serta menunjukkan bahwa situasi keamanan di wilayah tersebut belum sepenuhnya terkendali.
Ia menilai rentetan konflik yang terjadi sepanjang tahun ini menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap langkah pengamanan yang telah dilakukan aparat kepolisian setempat.
"Saya mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Polres Kepulauan Aru secara objektif dan komprehensif. Deteksi dini Polres sepertinya tidak jalan. Dobo ini kota kecil bukan kota besar yang penanganannya rumit dan kompleks," kata dia.
Menurut dia, konflik antarwarga di Kepulauan Aru terus berulang sejak awal tahun. Bentrokan antara warga Desa Longgar dan Apara mengakibatkan dua orang meninggal dunia, 25 orang mengalami luka-luka, serta 18 rumah terbakar.
Setelah itu, kata dia terjadi pula konflik antara warga Salarem dan Kalar-Kalar yang berlangsung selama sekitar tiga bulan dan diwarnai bentrokan pada Mei hingga Juni. Upaya berbagai pihak akhirnya menghasilkan deklarasi damai pada 4 Juli, namun berselang sekitar satu bulan kembali terjadi bentrokan antarwarga di kawasan Kampung Pisang dan Besi Tua.
Menurut dia, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan perlunya langkah luar biasa dari aparat penegak hukum agar konflik serupa tidak kembali terjadi.
Ia menilai aksi kekerasan yang terus berulang mencerminkan lemahnya sistem deteksi dini sehingga penanganan aparat lebih banyak dilakukan setelah konflik pecah.
"Penanganan selama ini seperti pemadam kebakaran, sudah kejadian baru bergerak menangani. Mestinya upaya pencegahan dapat dilakukan untuk menghindari konflik lebih luas," ujarnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Maluku sekaligus putri daerah Kepulauan Aru, Mercy mengatakan masyarakat Aru selama ini dikenal menjunjung tinggi persaudaraan, adat istiadat, dan semangat hidup orang basudara.
Namun, menurut dia, kondisi sosial masyarakat juga memiliki kerentanan terhadap munculnya kekerasan apabila persoalan-persoalan kecil tidak segera ditangani secara baik.
Ia menilai aparat penegak hukum perlu mencermati berbagai faktor yang dapat memicu konflik, mulai dari pola kehidupan komunal, kondisi sosial ekonomi masyarakat, hingga potensi provokasi yang berkembang di tengah warga.
"Penegakan hukum harus menjadi prioritas. Siapa pun yang memprovokasi, menghasut, membawa senjata tajam, atau melakukan tindak pidana harus diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu," katanya.
Selain penegakan hukum, Mercy mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat Kepulauan Aru untuk terus mengedepankan dialog, rekonsiliasi, dan nilai-nilai adat sebagai sarana utama penyelesaian konflik.
"Kepada seluruh masyarakat Aru, saya mengajak kita semua menahan diri, tidak mudah terprovokasi yang menjurus ke pertikaian atau konflik antarwarga yang lebih luas, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat. Jangan membalas kekerasan dengan kekerasan, karena yang rugi kita sendiri masyarakat Aru," katanya.
Mercy menambahkan, sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Kabupaten Kepulauan Aru.
"Sudah saatnya rantai konflik ini dihentikan. Tingkatkan pencegahan lewat sosialisasi kesadaran hukum masyarakat, perkuat dialog lintas pihak dengan mengedepankan nilai adat dan budaya, evaluasi menyeluruh deteksi dini dan tindak tegas yang memprovokasi konflik. Jangan biarkan Dobo jadi medan konflik antarwarga," ujar dia.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.