gop-crypto.vip

DPR Dukung Penindakan Tegas 72 Tersangka Karhutla

AKURAT.CO Pimpinan DPR mendukung langkah pemerintah menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul penetapan 72 tersangka di sejumlah daerah.

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla, termasuk dugaan pembakaran lahan untuk membuka perkebunan.

"Ya kan kita apresiasi ketegasan pemerintah ya, tidak mentolerir karena dari tahun ke tahun problem karhutla itu ya seperti yang disampaikan tadi ada indikasi siapa yang punya peran pertama sampai kebakaran hutan itu," kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Menurut Cucun, ketegasan aparat penting untuk menciptakan efek jera.

Sebab, pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada wilayah kejadian, tetapi juga dapat merugikan masyarakat dalam cakupan yang lebih luas hingga berpotensi mengganggu hubungan Indonesia dengan negara lain.

"Ya kita dukung pemerintah untuk menegakkan hukum yang sebetul-betulnya ya, biar jadi efek jera tidak ada lagi kelompok yang ingin instan menguasai hutan melakukan pembakaran yang korbannya kan semua bisa masyarakat di lingkungan satu pulau aja kena, kemudian juga kita hubungan dengan negara lain nggak baik," ujarnya.

Baca Juga: Demo 27 Agustus Dinilai Sah, Pemerintah Diminta Waspadai Provokator

Cucun menegaskan penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan penyebab kebakaran terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

"Ya pokoknya tadi itu tadi, siapa pun buat apa, kita dukung pemerintah yang kepingin menegakkan hukum siapa ini penyebabnya," tegas Cucun.

Selain penegakan hukum, Cucun mendukung arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada kepala daerah untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjalankan arahan tersebut sebagai langkah pencegahan agar karhutla tidak kembali meluas.

"Ya baguslah kalau seperti itu. Kita antisipasi hal-hal terburuk kayak gini demikian, arahan Pak Tito harus diikuti juga oleh pemerintah daerah," pungkasnya.