gop-crypto.vip

DPMK Sorong perjuangkan penghargaan bagi pensiunan kepala kampung - ANTARA News Papua Tengah

Aimas (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Sorong, Papua Barat Days, memperjuangkan aspirasi kepala kampung yang telah purna tugas untuk mendapatkan penghargaan atas pengabdian mereka kepada masyarakat.

Kepala DPMK Kabupaten Sorong Maklon Wally di Aimas, Selasa, mengatakan pihaknya telah menyampaikan keluhan para mantan kepala kampung tersebut kepada Bupati Sorong agar pemerintah daerah dapat memberikan penghargaan atas masa pengabdian mereka.

Menurut dia, para kepala kampung yang telah menyelesaikan masa tugasnya berharap pemerintah memberikan perhatian atas pengabdian mereka, baik dalam bentuk bantuan uang maupun barang.

"Kami sebagai pimpinan OPD sudah menyampaikan kepada bupati untuk bagaimana supaya terkait dengan mantan-mantan kepala desa ini, minimal mereka harus mendapat penghargaan," katanya.

Ia mengatakan penghargaan tersebut tidak harus selalu dalam bentuk uang, tetapi dapat berupa barang atau bentuk penghargaan lainnya sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka.

Maklon menjelaskan sebagian kepala kampung telah mengabdi dalam waktu yang cukup panjang, yakni enam sampai 12 tahun bahkan hingga 16 tahun.

Oleh karena itu, aspirasi mengenai dana pengabdian atau penghargaan setelah purna tugas terus disampaikan kepada pemerintah daerah.

"Namun, hingga saat ini pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran khusus untuk dana purna tugas kepala kampung," ujarnya.

Kondisi tersebut, kata dia, berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah, terlebih saat ini pemerintah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.

"Terkait dana purna tugas itu tidak dianggarkan. Jadi, dengan kerja saya sebagai bawahan dari bupati, tidak bisa memastikan," ujarnya.

Meski demikian, DPMK Kabupaten Sorong berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut dengan menyampaikan kepada Bupati Sorong agar pengabdian para kepala kampung yang telah purna tugas tetap mendapat perhatian pemerintah daerah.

"Mereka titip pesan kepada Dinas Pemberdayaan untuk menyampaikan kepada Bupati berkaitan dengan kerja-kerja mereka selama enam tahun, 12 tahun ataupun 16 tahun, yang berharap mereka juga bisa diperhatikan terkait dengan dana purna tugas atau dana pengabdian," katanya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.