DPMD Cianjur mencatat 163 orang mendaftar sebagai bakal calon dalam Pilkades - ANTARA News Jawa Barat
Cianjur (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat sebanyak 163 bakal calon kepala desa mendaftar pada Pemilihan Kepala Desa serentak secara digital di 47 desa yang akan digelar Oktober 2026.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur Dendi Rinaldi di Cianjur, Kamis, mengatakan tahapan Pilkades 2026 memasuki tahap verifikasi dan validasi (verval) persyaratan pendaftaran bakal calon kepala desa.
Dari 47 desa terdapat lima desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang, sedangkan satu desa hanya memiliki satu bakal calon, dan desa lainnya memiliki dua hingga lima bakal calon.
“Untuk desa yang calonnya lebih dari dua saat ini sedang dilakukan verval, sehingga proses verval ditargetkan tuntas seluruhnya pada tanggal 22 September, dilanjutkan dengan penetapan calon,” katanya.
Proses verval untuk bakal calon yang jumlah pendaftarnya dua hingga lima orang ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu pekan, setelah persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan bakal calon akan ditetapkan sebagai calon.
Untuk lima desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon akan menjalani tahapan seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, dimana seleksi meliputi kriteria dan akademik, dimana seleksi akademik bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi di Cianjur.
Sedangkan satu desa yang baru memiliki satu bakal calon akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran sesuai mekanisme, setelah perpanjangan jumlah pendaftar bertambah menjadi minimal dua orang proses dapat dilanjutkan ke verval dan penetapan calon.
"Kalau sampai batas waktu dua kali perpanjangan tidak ada juga bakal calon akan ditetapkan sebagai calon tunggal, namun informasi-nya sudah ada bakal calon yang mendaftar sehingga akan segera dilakukan verval," katanya.
Hingga saat ini, tahapan Pilkades berjalan tanpa kendala beberapa persoalan yang muncul di tingkat panitia desa lebih berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan pemenuhan dokumen persyaratan bakal calon.
Sedangkan dokumen pendukung seperti keterangan dari pengadilan serta dokumen dari Dinas Pendidikan atau pihak sekolah masih dalam proses, namun persoalan administrasi tidak menjadi kendala besar dalam pelaksanaan tahapan Pilkades.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.