DPKP Kotim temukan dua merek beras fortifikasi bermasalah beredar di Sampit
DPKP Kotim temukan dua merek beras fortifikasi bermasalah beredar di Sampit
Jumat, 18 September 2026 05:46 WIB
Petugas DPKP Kotim saat melakukan sidak lapangan terkait beras fortifikasi yang beredar di pasaran, Kamis (17/92/2026). ANTARA/HO-DPKP Kotim
Sampit (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menemukan dua merek beras fortifikasi yang diduga bermasalah saat melakukan pengawasan keamanan pangan di sejumlah pusat perbelanjaan dan ritel modern di Sampit.
“Ada ditemukan di sejumlah swalayan. Ada dua merek yang ditemukan, yaitu merek Anak Raja Nusantara dan Putri Koki. Pihak swalayan langsung kami minta untuk menarik produk tersebut dari peredaran," kata Kepala DPKP Kotim Yephi Hartady Periyanto di Sampit, Kamis.
Ia menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), khususnya terhadap produk beras yang mencantumkan klaim fortifikasi atau kandungan gizi tertentu pada kemasannya.
Pengawasan tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengenai peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan standar gizi maupun ketentuan izin edar.
Tim DPKP Kotim menyasar sejumlah lokasi penjualan pangan, mulai dari pusat perbelanjaan seperti Hypermart, swalayan, hingga jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Petugas tidak hanya melihat keberadaan produk, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap aspek keamanan pangan, informasi kandungan gizi yang tercantum pada label, serta legalitas dan izin edar produk.
Temuan dua merek tersebut menunjukkan bahwa produk yang menjadi perhatian pemerintah masih berpotensi beredar di tingkat konsumen. Karena itu, pengawasan tidak berhenti pada pusat perbelanjaan dan ritel modern.
“Yang dikhawatirkan di tingkat pengecer kecil, ada kemungkinan peredarannya di sana sudah ada atau masih berjalan. Makanya pengawasan akan terus kita tingkatkan,” ujar Yephi.
Ia menyebutkan, dua produk tersebut yakni beras merek Anak Raja Nusantara dan Putri Koki. Petugas telah meminta pihak swalayan untuk segera menarik produk tersebut dari rak penjualan.
Menurutnya, keberadaan produk pada pedagang kecil dan toko sembako di pasar tradisional perlu mendapat perhatian karena jalur distribusinya lebih tersebar.
Kondisi tersebut membuat pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar produk yang tidak memenuhi ketentuan tidak sampai dikonsumsi masyarakat.
Baca juga: Polres Kotim tetapkan tujuh tersangka pembakar lahan
DPKP Kotim juga mengimbau masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan merek dan harga ketika membeli beras kemasan.
“Masyarakat, dalam hal ini sebagai konsumen, kami imbau agar lebih memperhatikan informasi pada kemasan, termasuk klaim kandungan gizi serta legalitas produk, agar terhindar dari produk yang bermasalah,” imbaunya.
Pemerintah sebelumnya mencatat sebanyak 25 merek beras yang ditemukan tidak sesuai dengan standar klaim gizinya. Produk tersebut meliputi Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma.
Selanjutnya, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale dan Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit.
Kemudian, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki serta Wellfarm Beras Diabetes.
Yephi menegaskan pengawasan PSAT akan terus dilakukan untuk memastikan pangan segar yang beredar di Kotim memenuhi ketentuan keamanan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan pangan yang dikonsumsi aman dan bermutu.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai jalur distribusi, DPKP berharap potensi peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditekan.
“Melalui pengawasan ini kami berkomitmen memastikan seluruh produk pangan segar yang beredar di masyarakat Kotim memenuhi ketentuan keamanan pangan dan persyaratan yang berlaku,” demikian Yephi.
Baca juga: Pemkab Kotim kerahkan puluhan kendaraan untuk pasok air bersih
Baca juga: Pemuda Tani Kotim turun bantu salurkan air bersih untuk masyarakat
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar bergerak bersama pemerintah daerah bantu jaga Sampit dari karhutla
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.