DLHP Papua Barat sebut sertifikasi lahan Gedung DPRPB-MRPB rampung Agustus - ANTARA News Papua Tengah
Manokwari (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat menyebutkan sertifikasi lahan yang digunakan untuk pembangunan kembali Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) rampung pada Agustus 2026.
Kepala DLHP Papua Barat Reymond Richard Yap di Manokwari, Sabtu, mengatakan luas lahan pembangunan Gedung DPRPB maupun MRPB yang disiapkan oleh pemerintah daerah masing-masing empat hektare.
“Lokasi lahannya berada di kawasan Susweni, Distrik Manokwari Timur,” ujarnya.
Lokasi lahan tersebut, kata Reymond, masih berada dalam kawasan rumah jabatan gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah yang sudah dilakukan pelepasan adat maupun pembayaran hak ulayat oleh pemerintah provinsi beberapa tahun lalu.
Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat telah melakukan pengukuran ulang untuk proses penerbitan sertifikat, dan nantinya nomor seri sertifikat tersebut digunakan sebagai dasar penerbitan surat keputusan gubernur tentang penentuan lokasi.
“Semua kawasan perumahan gubernur sudah ada pelepasan adat. Tapi, beberapa area belum bersertifikat dengan pertimbangan bisa digunakan untuk fasilitas lain. Kalau sudah ada sertifikat, harus dipecah dulu. Itu makan waktu lama,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah provinsi berupaya mempercepat pemenuhan semua dokumen administrasi yang menjadi syarat agar usulan pembangunan Gedung DPRPB maupun MRPB dapat diakomodasi oleh pemerintah pusat melalui APBN.
DLHP Papua Barat juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna memastikan pihak konsultan segera merampungkan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).
“Dokumen lingkungan itu nantinya dibahas terlebih dahulu dengan Pemkab Manokwari, karena lokasi pembangunan ada di wilayah Manokwari,” ujarnya.
Berdasarkan data rencana anggaran biaya (RAB) serta usulan pendanaan awal yang diajukan pemerintah provinsi sekitar Rp350 miliar terdiri dari Gedung DPRPB Rp200 miliar dan Gedung MRPB Rp150 miliar.
Pembangunan kedua gedung itu awalnya menggunakan skema berbagi anggaran antara APBD dan APBN. Namun, dalam perkembangannya, Pemprov Papua Barat berkoordinasi dengan Kementerian PU, Kementerian Keuangan dan Setneg agar seluruh konstruksi fisik dapat didanai penuh APBN.
Perlu diketahui, Gedung DPRPB dan MRPB ludes terbakar saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan yang dipicu ujaran rasisme pada 19 Agustus 2019. Sejumlah fasilitas publik lain yang terdampak, termasuk pasar di Kabupaten Fakfak, telah selesai dibangun kembali oleh pemerintah pusat.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.