DLH Cianjur melakukan pembersihan puing dan sampah di jalur Puncak - ANTARA News Jawa Barat
Cianjur (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan melakukan pembersihan puing sisa pembongkaran bangunan kios dan sampah yang menumpuk di sepanjang jalur Puncak-Cianjur menggunakan alat berat.
Kepala DLH Cianjur Amad Mutawali di Cianjur, Jumat, mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi kebersihan kepada masyarakat secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
Pemantauan dan pengawasan kebersihan di sepanjang jalur Puncak-Cianjur akan terus dilakukan secara rutin, melalui kegiatan yang telah dijadwalkan maupun pemeriksaan lapangan pada waktu-waktu tertentu.
"Penyisiran yang dilakukan dengan petugas gabungan terdiri dari Dinas PUTR Cianjur, Perkim Cianjur, BPBD Cianjur, dan Dishub Cianjur, merupakan bagian dari kegiatan kebersihan rutin yang dilaksanakan setiap pekan," katanya.
Petugas menyasar sejumlah titik yang masih terdapat material sisa pembongkaran bangunan yang dilakukan dalam rangka penataan jalur pariwisata yang akan dilakukan Pemprov Jabar, dimana material yang mengganggu keindahan diratakan menggunakan alat berat.
Selain merapikan bekas bangunan kios, petugas gabungan mengumpulkan dan membersihkan sampah yang ditemukan di sisi kanan dan kiri jalan dimana selama kegiatan berhasil diangkut sekitar 1,5 ton sampah berbagai jenis.
Setiap akhir peka, DLH Cianjur menyiapkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kebersihan kepada masyarakat bersama aparat desa dan kecamatan guna mencegah munculnya kembali titik pembuangan sampah di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur.
"Sosialisasi akan dilakukan secara berjenjang bersama aparat kewilayahan dengan tujuannya agar masyarakat semakin sadar dan tidak kembali membuang sampah sembarangan terutama di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur," katanya.
Pengawasan ketat melibatkan aparat dan masyarakat setempat terus ditingkatkan, agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan termasuk ke aliran sungai yang sempat dilaporkan terjadi di wilayah Pacet dan Cipanas.
"Sanksi tegas akan dijatuhkan bagi pelanggar mulai dari sanksi sosial hingga denda sesuai aturan yang berlaku, kami menggencarkan sosialisasi hingga tingkat desa agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan sehingga dapat menyebabkan bencana," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.