gop-crypto.vip

DJPb: Realisasi anggaran 9 SR di Sulsel Rp1,19 triliun

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan mencatat realisasi anggaran pembangunan untuk sembilan Sekolah Rakyat (SR) di provinsi itu mencapai Rp1,19 triliun.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kanwil DJPb Kemenkeu Sulsel Angkaswantoro di Makassar, Rabu, mengatakan, pembangunan Sekolah Rakyat di Sulsel masih berjalan dengan sembilan sekolah saat ini dalam proses.

"Kalau pagu anggaran untuk Sekolah Rakyat tahun 2026 ini sekitar Rp1,73 triliun dan yang sudah terealisasi untuk sembilan SR itu sebesar Rp1,19 triliun. Anggaran Rp1,73 triliun itu untuk 16 Sekolah Rakyat," ujarnya.

Angkaswantoro mengatakan, program Sekolah Rakyat oleh Pemerintah Pusat ini menggunakan skema multi years contract dari tahun 2025 hingga 2026.

Ia mengungkapkan jika awalnya sekolah rakyat di Provinsi Sulsel hanya ditargetkan sebanyak 14 saja, namun sudah ada dalam perencanaan pembangunan dan telah disetujui sebanyak 16 sekolah karena besarnya dukungan tersebut.

"Kalau target awal itu di Sulsel memang hanya 14 sekolah rakyat tapi pada tahun 2026 ini sudah ada 16 dan 9 diantaranya dalam pembangunan. Targetnya, sekolah rakyat itu akan menampung sekitar 1.750 siswa," katanya.

Adapun 9 Sekolah Rakyat yang berjalan berada di Kota Makassar, Sinjai, Takalar, Bone, Sidrap, Wajo, Barru, Tana Toraja, dan Soppeng.

Sementara itu, tujuh kabupaten lainnya yang masuk prioritas pembangunan yang direncanakan dimulai pada tahun 2026, antara lain di Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Selayar, Pangkep, Toraja Utara, dan Enrekang.

Baca juga: Pemprov beri 20 hektare, minta Mensos tambah Sekolah Rakyat di Sulsel

Baca juga: Empat Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan gelar MPLS serentak

Baca juga: Pemerintah bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulsel senilai Rp2,2 triliun

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.