Ditjen Imigrasi cegah TPPO lewat Desa Binaan di Gunungkidul
Ditjen Imigrasi cegah TPPO lewat Desa Binaan di Gunungkidul
Selasa, 29 September 2026 16:55 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (dua kiri) saat memberikan piagam Kawasan Binaan kepada perwakilan Pemkab Gunungkidul, di Kapanewon Semin, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (29/9/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso
Yogyakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) melalui program Desa Binaan Imigrasi di Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di Gunungkidul, Selasa, mengatakan Desa Binaan Imigrasi di Kapanewon Semin mencakup 10 kalurahan, yakni Bendung, Bulurejo, Candirejo, Kalitekuk, Karangsari, Rejosari, Kemejing, Pundungsari, Semin, dan Sumberrejo.
“Dari Kanwil Imigrasi Yogyakarta, begitu juga dengan Kanim Yogyakarta, telah membuat akselerasi berupa Desa Binaan Imigrasi yang dinaungi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pampisa),” kata Hendarsam.
Menurut dia, Desa Binaan Imigrasi dibentuk untuk memberdayakan masyarakat sebagai langkah preemtif dan preventif dalam mencegah TPPO dan TPPM.
“Jadi bukan hanya di daerah yang mempunyai kantong-kantong TPPO dan TPPM saja, tapi di banyak daerah agar tidak menjadi sasaran para mafia TPPO dan TPPM,” ujarnya.
Ia mengatakan berbagai program edukasi dan pembinaan masyarakat dilaksanakan di setiap Desa Binaan Imigrasi agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari bujuk rayu pelaku TPPO maupun TPPM.
Hendarsam mengatakan sebagian besar korban TPPO dan TPPM berawal dari persoalan ekonomi sehingga program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Masalah utamanya, masalah ekonominya coba kita selesaikan. Itu tujuan utama kita, mudah-mudahan hal ini bisa berlanjut,” ujarnya.
Ia menilai Desa Binaan Imigrasi dapat menyentuh langsung masyarakat sekaligus menangani persoalan ekonomi dari hulu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta Yuni Santi Nurani mengatakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi melibatkan pemerintah kapanewon dan kalurahan, dunia pendidikan, aparat kewilayahan, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat.
Pelibatan berbagai unsur tersebut, kata dia, ditujukan agar program berkembang sebagai kegiatan bersama dan tidak menjadi program sektoral keimigrasian.
Menurut Yuni, sejumlah program telah dilaksanakan di Desa Binaan Imigrasi Kapanewon Semin, antara lain literasi migrasi aman berbasis komunitas.
Program tersebut bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai cara mengenali dan menghindari modus perekrutan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang.
“Sosialisasi dikemas dalam pertunjukan seni wayang kulit yang dekat dengan budaya masyarakat,” ujarnya.
Imigrasi juga memberikan edukasi kepada pelajar SMK Muhammadiyah Semin agar generasi muda memahami tugas dan fungsi keimigrasian.
Selain itu, Imigrasi melaksanakan bakti sosial berupa pembagian paket sembako dan layanan kesehatan gratis kepada 200 warga di Desa Binaan Imigrasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Desa Binaan Imigrasi jadi benteng awal cegah TPPO di Gunungkidul
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026