gop-crypto.vip

Dishut Kaltim perkuat pengamanan hutan dan libatkan masyarakat - ANTARA News Kalimantan Timur

Samarinda (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat barisan pengamanan kawasan hutan dengan melibatkan peran aktif masyarakat lokal guna menekan laju deforestasi, degradasi lahan, dan ancaman kebakaran hutan.

"Keterlibatan masyarakat lokal sangat krusial mengingat luasnya kawasan yang harus diawasi belum sebanding dengan jumlah personel pengamanan yang kita miliki saat ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishut Kaltim Rusmadi di Samarinda, Sabtu.

Rusmadi menjelaskan bahwa langkah penguatan tersebut diwujudkan secara nyata melalui pembentukan serta pembinaan kelompok Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di berbagai wilayah yang bersinggungan langsung dengan hutan.

Kehadiran kelompok masyarakat tersebut dinilai menjadi solusi atas kendala belum maksimalnya upaya pencegahan kerusakan hutan yang selama ini dipengaruhi oleh minimnya jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) di lapangan.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) berupaya terus melindungi sekitar 7,8 juta hektare kawasan hutan. Sementara jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang tercatat hanya berkekuatan 94 orang.

Untuk menutupi celah pengawasan tersebut, Dishut Kaltim merangkul masyarakat lokal dengan menyiagakan 1.776 personel Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat tapak, yang dikoordinasikan melalui 20 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Pihaknya juga membina sebanyak 5.814 Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk pencegahan karhutla.

Menurut Rusmadi, khusus untuk mitigasi bencana, keberadaan unsur MPA diandalkan sebagai kumpulan warga sukarela yang bersedia membantu upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara terpadu.

"Sebelum terjun langsung memadamkan api, para anggota MPA ini sudah melewati berbagai pelatihan dan dibekali pengetahuan teknis terkait penggunaan alat pemadam kebakaran sehingga mereka terlatih," jelas Rusmadi.

Selain memadamkan api, kelompok masyarakat pengamanan ini juga dilibatkan aktif dalam patroli pengawasan rutin serta sosialisasi pencegahan kerusakan hutan kepada warga lainnya di tingkat tapak.

Langkah pelibatan warga lokal ini selaras dengan arah kebijakan Rencana Strategis (Renstra) Dishut Kaltim Tahun 2025-2029 yang berfokus pada terwujudnya kelestarian hutan yang berkelanjutan.

Rusmadi memaparkan optimalisasi barisan pengamanan berbasis masyarakat tersebut mampu mendukung sasaran daerah dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan serta meningkatkan luasan tutupan lahan.

"Melalui sinergi yang kuat bersama masyarakat sekitar, kami optimistis upaya pelestarian alam dapat berjalan lebih efektif sekaligus menumbuhkan rasa peduli warga terhadap sumber daya hutan," tuturnya.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.