Dishub pastikan bus Trans Batam jalani uji KIR tiap 6 bulan
Dishub pastikan bus Trans Batam jalani uji KIR tiap 6 bulan
Rabu, 5 Agustus 2026 15:45 WIB
Beberapa bus Trans Batam berjejer di Dataran Engku Puteri Batam, Kepri (26/5/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)
Batam (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan armada bus Trans Batam yang beroperasi telah menjalani uji KIR setiap enam bulan sekali sebagai syarat laik jalan.
Kepala Dishub Kota Batam Leo Putra mengatakan uji KIR menjadi kewajiban setiap operator angkutan umum untuk memastikan kendaraan aman digunakan masyarakat.
"Kalau tidak lulus KIR, kendaraan itu tidak akan berjalan. Itu aturan yang harus dipatuhi," ujar Leo di Batam, Rabu.
Ia menjelaskan pemeriksaan dalam uji KIR meliputi berbagai komponen keselamatan kendaraan, seperti kondisi ban, sistem pengereman, klakson, lampu kendaraan, hingga emisi gas buang.
Sementara itu, Kepala UPT Trans Batam Bambang Sucipto menegaskan armada Trans Batam yang saat ini melayani penumpang telah dinyatakan lulus uji KIR dan memenuhi persyaratan teknis laik jalan.
Menurut dia, dari total 74 unit bus Trans Batam, sebanyak 38 unit sempat dinyatakan belum lulus pada tahap awal karena masih terdapat sejumlah kekurangan teknis.
"Dari 38 unit itu, empat unit sudah selesai diperbaiki dan dinyatakan lulus setelah menjalani uji ulang. Sedangkan 34 unit lainnya masih berada di area Dishub Batam untuk proses perbaikan sehingga tidak dioperasikan," katanya.
Ia menegaskan kabar yang menyebut bus Trans Batam tetap beroperasi meski tidak lulus uji KIR tidak benar.
"Yang beroperasi di lapangan semuanya sudah lulus uji. Sementara 34 unit yang belum lulus masih diparkirkan dan dalam proses perbaikan,” katanya menegaskan.
Selain memastikan kelayakan kendaraan, Dishub juga menyoroti pemasangan stiker iklan pada armada Trans Batam.
Bambang menambahkan pada armada yang digunakan saat ini, stiker iklan hanya dipasang pada sebagian area kaca menggunakan material one way vision sehingga pandangan dari dalam bus ke luar tetap terbuka.
Selain itu, setiap unit juga dilengkapi lima kamera pengawas (CCTV) yang terhubung dengan ruang kontrol Trans Batam.
Ia menjelaskan setiap unit bus yang mengikuti uji KIR wajib datang dalam kondisi bersih tanpa stiker yang menutupi kaca.
"Kalau saat uji KIR masih ada stiker yang menutupi kaca, harus dilepas. Kalau tidak, kendaraan tidak akan dinyatakan lulus," katanya.
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.